Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022–2027 mengumumkan 33 nama Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap II.
Sri Mulyani menjelaskan, berdasarkan hasil Seleksi Tahap II yang merupakan Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah, Panitia Seleksi memutuskan 33 nama dinyatakan lulus dan melanjutkan ke seleksi tahap III. Seleksi ini berupa Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan.
“Seleksi Tahap III dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Februari 2022, sesuai dengan jadwal yang tercantum,” jelas Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Untuk pelaksanaan Seleksi Tahap III, Calon Anggota DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Panitia Seleksi. Hasil PCR diserahkan paling lambat 22 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.
Daftar Nama
Berikut ini 33 nama yang lolos seleksi tahap II Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 tersebut:
1. Firmansyah N. Nazaroedin
2. Dian Ediana Rae
3. Iskandar Simorangkir
4. Junino Jahja
5. Mahendra Siregar
6. Marwanto
7. Budi Santoso
8. Hariyadi
9. Hidyat Prabowo
10. Difi Johansyah
11. Adi Budiarso
12. Didik Madiyono
13. Pantro Pander Silitonga
14. Ogi Prastomiyono
15. Peter Jacobs
16. Pahala Nainggolan
17. Agusman
18. Frederica Widyasari Dewi
19. Bambang Pamungkas
20. Iwan Pasila
21. Darwin Cyril Noerhadi
22. Inarno Djajadi
23. Agus Susanto
24. Mirza Adityaswara
25. Yuli Krstiyono
26. Tirta Segara
27. Etty Retno Wulandari
28. Siphia Issabella Watimena
29. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
30. Aditya Jayaantara
31. Hoesen
32. Candra Fajri Ananda
33. Doddy Zulverdi.