Jakarta – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi AKBP Tri Suhartanto mengatakan transaksi Rp 300 miliar yang ada di rekeningnya sama sekali tidak berhubungan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya. Dia menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi transaksi yang dia lakukan dari 2004 hingga 2018, termasuk jual-beli mobil dan rumah.
“Terkait dengan bisnis lama itu banyak, mulai dari jual-beli mobil, jual-beli rumah, jadi tidak ada hubungannya dengan kasus,” kata Tri ketika dihubungi, Senin, 3 Juli 2023.
Selain jual-beli rumah dan mobil, Tri mengatakan semasa bertugas di Jawa Barat dirinya juga kerap dimintai kenalannya untuk memesan kaos pabrikan Bandung.
“Karena di Bandung-kan, pesan kaos nih boleh enggak, ya saya carikan kaos,” kata pria yang kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan itu.
Meski demikian, dia mengaku sebenarnya tidak memiliki bisnis yang spesifik ataupun besar. Dia mengatakan hanya melakukan niaga ketika ada yang sedang mencari sesuatu. ”Apa yang bisa kita kerjakan saja,” kata dia.
Tri mengklaim bahwa jumlah transaksi yang mencapai Rp 300 miliar merupakan akumulasi dari transaksi yang dia lakukan di rekening itu selama bertahun-tahun. Dia menyangkal bahwa transaksi itu memiliki kaitan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya di KPK. “Misalnya dengan transaksi Rp 100 juta, kalau itu dilakukan 10 kali transaksi keluar-masuk, berarti sudah dihitung Rp 2 miliar, padahal uang kita cuma Rp 100 juta,” kata dia.