Merdeka.com – Merdeka.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan, banyak lapak online menjual produk obat sirop yang tercemar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (DEG) (EG-DEG). Produk obat sirop itu dijual dari salah satu produsen yang tidak memenuhi standar.
Padahal, BPOM sebelumnya sudah melarang obat sirop itu untuk dijual. Tetapi, masih dijual secara online sampai tersedia di 6.001 tautan link.
“Jangan disebutkan ya namanya, ada salah satu produsen yang produknya tersebut terjual dengan banyak sekali di online, bahkan setelah kami memberikan penjelasan publik tidak memberikan ketentuan, Deputi Bidang Penindakan ada Direktorat Siber kamu melakukan siber patrol, dan diidentifikasi ada 6.001 tautan link yang menjual produk tersebut,” kata Penny dalam konferensi pers, Kamis (17/11).
“Bayangkan, kita baru saja merilis bahwa produk ini berbahaya, sudah memenuhi ketentuan, berarti sudah ada kejahatan ya di sana masih ada menjual 6.001,” sambungnya.
Namun, per Rabu (16/11) kemarin, BPOM sudah bertahap menurunkan 6.001 tautan link tersebut. Kini, tersisa tiga tautan link yang masih beredar di online.
“Bertahap diturunkan tinggal 3 terakhir, hari per kemarin tinggal 3 dari 6.001 link menjual produk obat tersebut, karena mungkin jual karena murah juga, jadi hati-hati membeli produk obat melalui online,” ucapnya.
Penny mengimbau masyarakat berhati-hati membeli obat secara online. Dia menyarankan untuk membeli obat di platform online yang sudah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Kesehatan yaitu Penyelenggara Sistem Elektronik Kefarmasian.
“Hanya membeli pada platform yang sudah mendapat sertifikat dari kemenangan kesehatan ya namanya penyelenggara sistem elektronik kefarmasian, sudah ada sertifikasi dari kementerian kesehatan, jadi silakan membeli online melalui platform tersebut, jadi jangan sembarangan,” imbuh Penny. [rhm]