Kepolisian Daerah Papua menyatakan kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua melibatkan dua suku, yakni Suku Kimyal dan Suku Yali.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal mengatakan sebanyak enam warga tewas dan 41 lainnya mengalami luka-luka dalam bentrokan yang terjadi pada 3 Oktober 2021 sekitar pukul 12.45 WIT.
“Dari enam korban yang meninggal, satu di antaranya adalah pelaku. Sementara untuk 41 korban lainnya masih mendapat penanganan medis di RS Yahukimo,” ujar Kamal melalui keterangan tertulis pada Senin, 4 Oktober 2021.
Ia menjelaskan peristiwa kerusuhan bermula saat masyarakat Suku Kimyal menyerang warga Suku Yali. Akibat bentrokan itu sejumlah bangunan rumah serta hotel dibakar. Masyarakat Suku Kimyal disebut membawa alat tradisional, seperti panah dan parang, serta alat tajam lainnya ketika menyerang.
Kamal menyatakan 52 orang yang diduga pelaku telah ditangkap dan masih diperiksa oleh penyidik. Kepolisian menduga pemicu kerusuhan ialah adanya berita duka yang diterima oleh masyarakat Suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup M.A.
Pasca kerusuhan, sekitar 1.000 orang masih mengungsi di Markas Kepolisian Resor Yahukimo. Anggota TNI dan Polri melaksanakan patroli baik di tengah kota maupun pinggiran Kota Dekai. “Agar situasi kembali kondusif,” kata Kamal.