3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan tiga jenderal polisi akibat kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketiganya, yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan, serta Brigjen Benny Ali.

Diberitakan Kompas.com (5/8/2022), Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kini dimutasi menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri. “Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus (Inspektorat Khusus) timsus (tim khusus),” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022). Selain Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan selaku Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri dan Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri juga turut dimutasi ke Pati Yanma Polri.

Dilansir dari Kompas.com (5/8/2022), Yanma Polri adalah bagian kepolisian yang bertugas melakukan pembinaan dan pelayanan umum di markas. Yanma Polri kerap dianggap sebagai tempat bagi perwira Polri yang dimutasi lantaran terlibat masalah dalam pekerjaan mereka. Meski demikian, bukan berarti semua anggota yang bertugas di Yanma Polri merupakan polisi bermasalah. Pelayanan Markas atau Yanma ini, sebagai unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan pelayanan markas seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan di lingkungan kepolisian.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di depan Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *