Komentar26 Lihat Foto Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). ( (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)) Penulis Fitria Chusna Farisa | Editor Fitria Chusna Farisa JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, polisi tidak wajib mengungkap motif pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke publik. Namun, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan supaya Polri membuka kasus ini secara terang benderang. “Tidak ada kewajiban (membuka ke publik), tapi harus mengikuti perintah Presiden, terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Sugeng kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022). “Tak ada kewajiban, tapi kewajibannya harus taat pada perintah Presiden. Itu saja yang jadi pegangan,” tuturnya. Baca juga: Penjelasan Mahfud soal Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif dan Khusus Dewasa Sugeng mengatakan, banyak isu yang berkembang terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, mulai dari desas-desus perselingkuhan hingga dugaan pelecehan. Memang, kata dia, isu tersebut sensitif. Namun, menurut Sugeng, motif Sambo tetap harus dibuka demi memberikan keadilan bagi Brigadir J. “Iya ini upaya untuk mendapatkan keadilan bagi Brigadir J. Jangan sampai juga motifnya kemudian dilempar kepada Brigadir Yosua,” ujarnya. Senada dengan Sugeng, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menyebutkan, tak ada kewajiban bagi penyidik kepolisian menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J ke masyarakat. “Kewajiban penyidik hanya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyajikan bukti-bukti pada kejaksaan,” kata Bambang dalam perbincangan bersama Kompas.com, Kamis (11/8/2022). Baca juga: Soal Motif Sambo Bunuh Brigadir J, Kabareskrim: Jangan Kepo, Pernyataan Pak Mahfud Lebih Bijak Daripada mendesak dibukanya motif tersebut, kata Bambang, penyidik lebih baik bekerja profesional untuk mendapatkan bukti-bukti materiil terkait kasus ini dan tak mengikuti hasrat bergosip masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Polri Disebut Tak Wajib Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, tetapi Presiden Perintahkan Transparan”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/15485261/polri-disebut-tak-wajib-buka-motif-pembunuhan-brigadir-j-tetapi-presiden?source=widgetML&engine=V.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Fitria Chusna Farisa
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L