Rangkaian Cerita Pembunuhan Brigadir J, Dipicu Peristiwa di Magelang
– Misteri kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J satu per satu mulai terkuak.
Dalam penelusuran yang dilakukan Tempo, peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua ini berawal dari peristiwa di Magelang.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Selain itu, tim khusus Polri juga telah menahan sekitar 31 personel polisi karena diduga ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menutupi jejak kasus ini.
Berikut rangkaian kronologi berdasarkan temuan polisi:
1. Peristiwa di Magelang
Peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah diduga menjadi pemicu awal kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Polisi mendapat cerita ini dari istri Sambo, Putri Candrawathi.
Sumber di kepolisian menyebut, di rumah Sambo itu, Kuwat Maruf bersitegang dengan Brigadir J karena memergokinya berduaan dengan Putri.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan Putri kepada suaminya di Jakarta.
2. Senjata Yosua Dilucuti
Setelah Kuwat bersitegang dengan Yosua, Bripka Ricky Rizal yang mengetahui peristiwa itu langsung menyita senjata laras panjang dan pistol HS-9 milik Yosua.
Menurut penyidik peristiwa inilah yang dilaporkan Putri kepada suaminya setiba di Jakarta.
3. Pulang ke Jakarta
Dalam suasana tegang itu, rombongan Putri Candrawathi pulang ke Jakarta. Brigadir Yosua yang biasanya menyopiri Putri, hari itu diminta untuk naik mobil lain bersama Ricky.
Putri menumpang mobil yang dikemudikan oleh Kuwat bersama Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Susi, seorang asisten rumah tangga.
4. Brigadir J Kirimkan Pesan ke Putri
Dalam perjalanan itu, Brigadir J mengirimkan pesan kepada Putri agar memerintahkan Ricky mengembalikan senjatanya. Namun Putri menolak permintaan Yosua itu.
Ricky menyerahkan pistol itu kepada Ferdy Sambo begitu tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
5. Ferdy Terekam Jatuhkan Pistol
Rekaman kamera pengawas tetangga rumah dinas Irjen Sambo merekam ia terlihat menjatuhkan pistol. Pistol itu diperkirakan HS 9 milik Yosua yang sebelumnya disita Ricky.
Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Yosua berada di pekarangan rumah sebelum kedatangan Ferdy Sambo.
6. Waktu Eksekusi
Pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.11, Ferdy Sambo masuk ke rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini terjadi setelah rombongan Putri dan Yosua tiba dari Magelang. Setelah melakukan tes PCR di rumah Saguling, Putri bersama rombongan Yosua kemudian bergerak ke rumah dinas di Komplek Polri.
Sambo kemudian mengajak Yosua yang sedang berada di teras masuk.
Di dalam rumah, sebelah tangga lantai dasar, Yosua diperintahkan berlutut menghadap pintu kamar mandi. Tangannya berada di atas kepala.
Eksekusi kemudian dilakukan. Bharada Richard melepaskan tembakan pistol Glock 17 miliknya sebanyak tiga kali dari jarak sekitar dua meter.
Ferdy kemudian mengakhiri eksekusi itu dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Yosua.