Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J Ragukan Bisa Objektif

Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J Ragukan Bisa Objektif

Tim kuasa hukum dan Keluarga Brigadir Yosua memberikan keterangan terkait kasus polisi tembak polisi di Duren tiga, Slipi, Jakarta. Kamis 29 September 2022. Pihak keluarga Brigadir J meminta pelaku di hukum secara berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo segera disidang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

– Tim kuasa hukum keluarga Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkritisi eks juru bicara KPK, Febri Diansyah yang menjadi penasehat hukum Putri Candrawathi alias PC dan Rasamala Aritonang yang menjadi penasehat Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjutak menyampaikan bahwa Febri dan Aritonang selaku Mantan Pegawai KPK semestinya mengetahui bahwa kedua tersangka tersebut pernah berusaha menyuap LPSK dan juga lembaga lainnya.

“Ada eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang jadi pengacara PC dan Ferdy Sambo, mereka menyatakan akan objektif bagaimana?,” kata Kamaruddin saat di Hotel Santika, Slipi, Kamis 29 September 2022.

Selaku kuasa hukum tersangka, Kamaruddin menyampaikan bahwa mereka akan kesulitan untuk objektif. Apalagi mereka dibayar oleh para tersangka.

“Waktu akan membuktikan, kalau objektif akan teruji nanti di persidangan. Sama seperti saya toh saya bilang pembunuhan terencana, dan ternyata terbukti waktu membuktikan dalam tiga bulan,” katanya.

Kamaruddin menyampaikan bahwa selaku penasehat hukum, Febri dan Aritonang mestinya membimbing kliennya untk berkata yang benar.

“Bimbing ke jalan yang benar karena kalau penasihat hukum mengajari kliennya berdosa maka dosa kliennya itu ditanggung oleh penasihat hukumnya,” ujarnya.

KPK diminta telusuri soal duit Ferdy Sambo

Irma selaku bagian tim kuasa hukum keluarga Yosua dan mantan pendiri KPK sejak 2001 mengungkapkan dalam hal ini KPK itu harus turun. Apalagi diketahui PC dan Ferdy yang pernah memberi uang ratusan rupiah kepada para ajudannya.

“Ketika PC dan Ferdy mengakui memberikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E lalu Rp 500 juta kepada Kuat Maruf dan Rp 500 juta kepada Bripka RR itu ada Rp 2 miliar.  Uang 2 miliar itu uang yang besar. Ferdy Sambo itu gajinya Rp 3,9 juta plus Rp 21 juta kurang lebih Rp 30 jutalah apakah mungkin kalau gaji kalian Rp 30 juta bisa kasih uang Rp 2 miliar itu?,” kata Irma.

Ditambah lagi gaya hidup hedon yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Irma mengungkapkan bahwa kalau mau memeriksa korupsi itu biasanya organize crime yang sulit banget diperiksa.

“Tapi karna polisi ini hidupnya hedon itu mobil yang harganya Rp 4 miliar, dia punya dua. Ada mobil yang harganya Rp 5 miliar ini kan kita sebetulnya tidak perlu investigasi dimulai dari situ saja,” kata Irma.

“Nah, kalau Febri Diansyah ini betul masih paham soal ketika seorang Pegawai Negeri Sipil itu Polisi ASN lo, yang jelas gajinya dan hidup tidak sesuai dengan gajinya itu langsung diperiksa. Karena orang korupsi itu untuk lifestyle,” tambahnya.

Irma berpesan kepada Febri Diansyah kalau masih tahu bahwa dalam KPK itu yang menyalahgunakan power atau kekuasaan untuk mendapatkan uang untuk pribadi dan keluarga.

“Jadi ada dua hal di depan mata itu. Dorongan amplop Rp 2 miliar itu. Dia musti kerja berapa tahun, Rp 300 juta itu satu tahun, kalau 10 tahun Rp 3 miliar. Jadi Febri dibayar berapa saya mau tanya. Kalau yang nembak itu didorong-dorong, Febri mesti buka dong,” kata Irma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *