KOMPAS.com – Kursi Perdana Menteri (PM) Malaysia hingga kini masih belum terisi. Hal ini lantaran dua kandidat utama, Anwar Ibrahim dan Muhyiddin Yassin telah gagal memenangkan suara mayoritas di parlemen. Dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/11/2022), koalisi yang dipimpin Anwar mendapatkan 82 kursi, terbanyak dalam pemilu. Sementara Muhyiddin Yassin, mendapatkan 73 kursi. Namun untuk membentuk pemerintahan, mereka harus mengantongi minimal 112 kursi di parlemen. Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah pun akhirnya turun tangan untuk menentukan siapa yang akan menjadi PM Malaysia berikutnya. Bahkan, Raja Malaysia diperkirakan akan bertemu Barisan Nasional, partai politik dan anggota parlemen yang memenangi 30 kursi, untuk menentukan keputusan. Menjadi salah satu kandidat kuat PM Malaysia, lantas siapa Anwar Ibrahim? Baca juga: Kursi PM Malaysia Kosong Berhari-hari, Barisan Nasional Jadi Penentu Baca juga: Anwar Ibrahim Vs Muhyiddin Yassin, Siapa PM Baru Malaysia? Profil Anwar Ibrahim Anwar bin Ibrahim atau Anwar Ibrahim adalah sosok politikus yang penuh dengan kontroversi. Pria kelahiran Bukit Mertajam pada 10 Agustus 1947 ini merupakan mantan wakil perdana menteri periode 1993-1998. Dikutip dari laman Britannica, Anwar Ibrahim mengawali karier politik di Universitas Malaya sebagai pemimpin mahasiswa Islam pada akhir 1960-an. Pada 1971, dia mendirikan Gerakan Pemuda Muslim Malaysia dan menjabat sebagai presidennya hingga 1982. Sebagai seorang aktivis, Anwar beberapa kali memimpin unjuk rasa mahasiswa untuk melayangkan protes terhadap pemerintah. Namun terlepas dari kritiknya, Anwar Ibrahim pada 1982 menerima undangan dari PM Malaysia saat itu, Mahathir bin Mohamad, untuk bergabung dengan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO). Baca juga: Pemilu Malaysia 2022: Anwar Ibrahim Dekati Partai Najib Razak untuk Raih Mayoritas Karier politik Setahun setelah bergabung, karier politik Anwar berkembang pesat. Dia ditunjuk menjadi Menteri Kebudayaan Pemuda dan Olahraga di kabinet pemerintahan Mahathir. Anwar juga pernah dipercaya menjabat sebagai Menteri Pertanian dan Menteri Pendidikan Malaysia. Tak berhenti di sana, Anwar Ibrahim juga ditunjuk menjadi Wakil PM Malaysia pada 1993. Kendati demikian, selama krisis keuangan Asia pada 1997, Anwar Ibrahim berselisih dengan Mahathir atas penerapan langkah-langkah pemulihan ekonomi. Hubungan keduanya pun memanas karena Anwar secara terang-terangan mengkritik apa yang disebutnya budaya nepotisme dan kronisme dalam tubuh UMNO. Keduanya, menurut Anwar, menjadi penyebab utama maraknya korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara. Anwar kemudian diberhentikan dari Wakil PM Malaysia pada 1998. Baca juga: Hasil Pemilu Malaysia Belum Jelas, Anwar Ibrahim dan Muhyiddin Saling Klaim Menang Kasus-kasus yang menjerat Anwar Dilansir dari Kompas.com (21/9/2021), Anwar Ibrahim beberapa kali mendekam di penjara. Anwar dituduh melakukan praktik homoseksual dan sodomi serta korupsi, setelah sebuah buku bertajuk 50 Dalil Kenapa Anwar Tidak Boleh Jadi PM beredar pada 1998. Anwar telah membantah isi buku tersebut dan menggugat penulis dengan pasal pencemaran nama baik. Polisi pun menjerat penulis buku dengan dakwaan penyebaran berita palsu, tetapi tetap menginvestigasi kebenaran dalam buku. Pada 20 September 1998, polisi menahan Anwar Ibrahim dengan tuduhan melakukan korupsi dan menghalangi investigasi soal tuduhan sodomi. Usai menjalani persidangan pada 1999, Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman penjara enam tahun dan vonis kedua selama sembilan tahun penjara. Pemenjaraan Anwar Ibrahim menuai kecaman dunia internasional setelah dianggap sebagai upaya pemerintah membungkam lawan politik. Baca juga: Mahathir Siap Bentuk Koalisi dengan Anwar Ibrahim: Biar Orang Bilang Saya Tak Tahu Malu Anwar sempat tersingkir dari politik Malaysia karena aturan negara yang melarang seseorang mantan narapidana terjun ke politik hingga lima tahun. Selama masa itu, Anwar menyibukkan diri dengan menjadi pengajar dan dosen tamu di sejumlah universitas ternama dunia, seperti St Antony’s College di Oxford, Universitas John Hopkins di Washington, serta Universitas Georgetown. Pada 14 April 2008, Anwar Ibrahim kembali ke dunia politik setelah masa pelarangan berakhir. Dia terpilih menjadi anggota parlemen usai memenangkan pemlihan sela di Permatang Pauh pada Agustus 2009. Namun, kariernya kembali terhenti karena adanya tuduhan menyodomi ajudan. Tuduhan ini sempat dibatalkan pengadilan pada Januari 2012 karena barang bukti berupa DNA diragukan. Akan tetapi, pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan dan membuat Anwar kembali menjadi terdakwa kasus sodomi pada Maret 2014. Pengadilan banding juga menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Anwar pada 10 Februari 2015, yang diperkuat keputusan Pengadilan Federal Malaysia. Baca juga: Anwar Ibrahim Sebut Najib Razak Jalani Gaya Hidup Hotel Bintang 7 Kemunculan kembali Masih dari Britannica, saat pemerintahan PM Najib Razak terlibat skandal keuangan, Mahathir kembali muncul dari masa pensiun untuk menjadi pemimpin oposisi. Mahathir menyatakan, jika terpilih sebagai PM, dia akan berusaha mendapatkan pengampunan kerajaan atas nama Anwar Ibrahim, sebuah langkah yang memungkinkan Anwar kembali ke politik. Mahathir yang berusia 92 tahun pun berjanji untuk mundur setelah dua tahun dan menyerahkan jabatan itu kepada Anwar. Hingga pada 9 Mei 2018, setelah koalisi oposisi Mahathir memenangkan pemilihan parlemen, dia meminta Raja untuk mengampuni Anwar Ibrahim. Anwar Ibrahim pun bebas dan kembali ke kancah politik Malaysia. Akan tetapi, “janji” Mahathir untuk menyerahkan jabatan kepada Anwar tak dapat terpenuhi lantaran posisinya digantikan oleh Muhyiddin Yassin pada Maret 2020. Keputusan memilih Muhyiddin untuk mengisi jabatan PM saat itu, setelah Raja Abdullah memanggil seluruh anggota parlemen untuk mencari calon yang meraih dukungan mayoritas. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”,
Related Posts
Profil Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY, Pegawai Restoran dan Pedagang Kue
Dua pelaku mutilasi mahasiswa dikawal polisi dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Ahad, 16 Juli 2023. Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah potongan tubuhnya ditemukan setidaknya di lima lokasi berbeda di Kabupaten Sleman kurun Rabu 12 Juli dan Sabtu 15 Juli 2023. Polisi menyebut para pelaku dan korban sempat melakukan aktivitas tidak wajar. Jakarta – Kepolisian Daerah Istimewa …
Kepo Lagi Berapa Harta Irjen Teddy Minahasa Putra yang Dituntut Hukuman Mati
Surabaya – Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat yang sempat dipromosikan menjadi Kapolda Jatim sebelum ditangkap karena kasus narkoba telah dituntut pidana mati. Tuntutan itu diajukan oleh jaksa usai meyakini bahwa Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. Perlu diketahui bahwa sebelumnya Teddy Minahasa sering disebut-sebut sebagai Kapolda terkaya …
Waspada Video YouTube Berisi Malware!
Peredaran video YouTube berisi malware dilaporkan mengalami lonjakan signifikan. CloudSEK menyebut kebanyakan video berpura-pura untuk memberikan tutorial yang menunjukkan cara mengunduh salinan ilegal perangkat lunak desain berbayar populer secara gratis, seperti Adobe Photoshop, Premiere Pro, Autodesk 3ds Max, dan AutoCAD. Menariknya lagi, video-video ini tidak hanya menampilkan rekaman layar dan panduan audio saja seperti video tutorial kebanyakan, …
Jadwal Lengkap Bioskop Trans TV 18-21 Januari 2023, Sinopsis Film Criminal dan Wonder Tayang Hari Ini
Cek jadwal Bioskop Trans TV Rabu 18 Januari 2023 Januari terlengkap beserta link nonton gratis Bioskop Trans TV film Criminal dan Wonder malam ini 18 Januari di Trans TV link streaming di sini. /Tangkap Layar youtube.com/@lionsgate BERITA DIY- Simak informasi lengkap Jadwal Bioskop Trans TV yang akan mulai tayang pada 21.45 WIB di Trans TV. Link nonton fim gratis di Bioskop Trans TV tersedia dibawah artikel. Tersedia …
Negara Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Bara JP: Kado Terindah
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay – Pengakuan negara terhadap 12 kasus pelanggaran HAM …