Liputan6.com, Jakarta – Tim Kuasa Hukum Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) memandang semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David harus bertanggung jawab. Pernyataan itu menanggapi terkait desakan AG (15) kekasih Mario Dandy untuk dijadikan tersangka.
“Kalau menurut pendapat saya, kalau siapapun di situ yang terlibat harus diproses hukum,” kata Tim Penasihat Hukum, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi