Begini Isi Instruksi Tegas Sri Mulyani Soal Klub Moge DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/Smindrawati) 

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani turun gunung dalam menyelesaikan kemelut yang meliputi jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kasus kriminal yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS), anak dari pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, telah melebar hingga menyentuh para pejabat di DJP.

Salah satu yang terseret masalah ini adalah komunitas motor gede (moge), Belasting Rijder DJP, yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Klub moge ini mendapatkan sorotan dari Sri Mulyani.

Dia meminta klub moge untuk segera dibubarkan karena telah menimbulkan keramaian di media sosial, serta memberikan preseden buruk kepada DJP. Adapun, berita dan foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yang tersebar di media sosial membuat publik meradang.

“Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” papar Sri Mulyani, dikutip Selasa (28/2/2023).

Dia pun dua menyampaikan dua instruksi kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo. Pertama, Sri Mulyani meminta agar Dirjen Pajak Suryo Utomo melaporkan harta kekayaannya dan darimana sumbernya pada LHKPN. Kedua, mantan kepala Bappenas ini meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan.

Menyikapi kondisi ini, Sri Mulyani juga menyambangi kantor pajak di daerah. Dia memberikan semangat secara langsung kepada para pegawai DJP pada kunjungannya ke Solo, Senin (27/3/2023).

Dalam kunjungan tersebut, dia berpesan agar para pegawainya tidak larut dalam kekecewaan, tidak menyerah, dan tetap semangat untuk menjalankan tugas sebagai punggawa keuangan negara.

Kasus Rafael dan keluarganya memang membuat pegawai pajak tersudut. Gaya hidup mewah yang dipamerkan Rafael dan keluarga memberikan pandangan buruk terhadap seluruh jajaran DJP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *