Liputan6.com, Jakarta – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Latumahina.
Tak hanya rekening milik Rafael Alun, PPATK juga memblokir rekening beberapa pihak lainnya. Hanya saja PPATK tak merinci nama beberapa pihak tersebut.