Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL yang di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2012-2018.
Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Wahyu Suparyono. Wahyu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 2017-2018.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016792/original/057314700_1652067535-KPK_1.jpeg)





