Terdakwa penganiayaan David Ozora, AG yang merupakan mantan kekasih Mario Dandy menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Perbesar
Terdakwa penganiayaan David Ozora, AG yang merupakan mantan kekasih Mario Dandy menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)
Liputan6.com, Jakarta – Terdakwa AG, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Terdakwa Anak AG akan menjalani sidang dengan agenda putusan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.
Pantauan di lapangan, Anak AG tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 12.34 WIB. Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo itu didampingi perwakilan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.