Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Selasa mengatakan asisten rumah tangga yang diduga dibunuh oleh mantan finalis MasterChef Malaysia dan suaminya bukan Warga Negara Indonesia.
Sebelumnya beredar kabar finalis MasterChef Malaysia 2021 Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, 33 tahun, dan suaminya Ambree Yunos @ Unos, 40 tahun, didakwa membunuh Nur Afiah Daeng Damin berusia, 28 tahun, yang dirumorkan sebagai WNI.
“KJRI Kota Kinabalu mendapat konfirmasi dari kepolisian dan mahkamah di Kota Kinabalu bahwa yang bersangkutan adalah Warga Negara Malaysia keturunan Bugis,” kata Judha Nugraha, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Januari 2022.
“Karena yang bersangkutan bukan WNI, maka kewenangan penanganan sepenuhnya berada di pihak otoritas Malaysia,” tambahnya.
Pasangan itu dituduh membunuh Nur Afiyah Daeng Damin, antara 10 dan 13 Desember 2021 di sebuah apartemen di Amber Tower di Lido Avenue, Penampang, The Star melaporkan.
Keduanya dikenakan dakwaan pembunuhan di bawah Pasal 302 yang tidak dapat dijaminkan dan membawa hukuman mati jika terbukti bersalah.
Dikutip dari Malay Mail, finalis MasterChef Malaysia dan suaminya ditangkap pada 14 Desember, sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengklaim bahwa mereka menemukan asisten rumah tangga mereka di lantai apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang.