Terkini: Sikap Pertamina di Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, Perkara Korupsi Dirut Waskita Karya
– Berita terkini yang banyak dibaca oleh pembaca Tempo.co adalah mengenai sikap Pertamina terhadap kasus gudang solar ilegal yang diduga melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan. Pertamina menyatakan mendukung langkah Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. Pertamina sudah menyatakan bahwa gudang solar di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut ilegal.
Berita selanjutnya adalah mengenai kasus korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono. Destiawan menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena disangka terlibat kasus dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Berikutnya adalah tentang rencana aksi 50-100 ribu buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin, 1 Mei 2023 besok.
Selanjutnya lowongan kerja di PT Pelita Air, anak usaha Pertamina dalam bisnis penerbangan. Pelita Air membuka lowongan kerja untuk posisi Mechanic A-320, Senior Engineer A-320, dan Junior Engineer A-320. Pendaftaran dibuka hingga 12 Mei 2023.
Terakhir adalah berita tentang Kementerian Perhubungan yang memprediksi puncak arus balik Lebaran kedua akan terjadi hari ini, Minggu 30 April 2023. Sejumlah peningkatan arus kendaraan mulai terjadi.
Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co.
1. Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan, Pertamina: Kami Dukung Penyelidikan Kepolisian
Pertamina mendukung langkah Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelidiki kasus temuan gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga melibatkan mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Kami siap berkoordinasi jika diperlukan dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Sumut,” kata Area Manajer Komunikasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera bagian Utara, Susanto August Satria, melalui pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 29 April 2023.
Sebelumnya, Susanto menyatakan bahwa gudang solar yang dijaga AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut tidak berizin. Menurutnya, Pertamina juga tidak mengenal usaha gudang penyimpanan BBM. Pertamina hanya mengeluarkan izin bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan usaha retail Pertamina.
“Pertamina tidak pernah menerbitkan izin usaha gudang penyimpanan BBM. Usaha resmi dan legal yang memiliki wewenang menyimpan dan menjual BBM produk Pertamina hanya SPBU dan retail Pertamina,” ujar Susanto August Satria kepada Tempo, Jumat 28 April 2023.
Susanto belum bisa memastikan asal muasal BBM jenis solar yang ditimbun dalam gudang tersebut. Namun, dia memastikan, pembelian di SPBU Pertamina tidak bisa dilakukan dalam jumlah besar dan sudah menggunakan kode QR.