– Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan lembaga pemasyarakatan para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga mereka menimbang lokasi alternatif. Adapun lokasi itu disebut Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
“Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.
Menurut Ghufron hal ini masih sebatas pengkajian.”Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” ujarnya.
Sebelumnya akun Instagram resmi KPK @official.KPK mengunggah wacana penempatan napi kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan.
Dalam unggahan tersebut KPK merekomendasikan beberapa perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencegah terjadinya korupsi.
Selanjutnya dalam rekomendasi perbaikan jangka menengah, KPK menyarankan tiga hal yakni:
1. Dilakukan revisi PP 99 Tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba.
2. Membuat mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan.
3. Menempatkan/memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan