KPK: Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan Selama 5 Tahun Sudah Sah

 

Liputan6.com, Jakarta – Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perpanjangan masa jabatan KPK langsung berlaku. Artinya, periode Firli Bahuri Cs, termasuk dirinya akan tetap melanggeng hingga 2024 dan tidak selesai pada tahun in

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *