Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/6/2023).