Yogyakarta – Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyatakan bahwa HF, penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang diburu polisi merupakan mahasiswa drop out (DO).
“Yang bersangkutan itu DO sejak 2014, lalu beberapa saat kemudian sempat mencoba mendaftar jenjang S2 tapi tidak registrasi, jadi belum sempat jadi mahasiswa UIN Yogyakarta lagi,” kata Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sri Sumarni, Kamis, 13 Januari 2022.
Sumarni mengatakan HF saat menempuh jenjang S1 tercatat sebagai mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab angkatan 2008. “Saya belum sempat mencari informasi lebih lanjut kenapa saat itu dia di-DO, saya lupa waktu itu kepala program studi dia siapa,” kata dia.Hanya saja, dari informasi yang diperoleh, setelah diberhentikan dari UIN Sunan Kalijaga, HF kabarnya kuliah di kampus lain yang tak diketahui Sumarni.
“Kalau saat mendaftar lagi ke jenjang S2 UIN Yogya, dia mendaftar jurusan Pendidikan Agama, tetapi tidak registrasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan,” kata dia.
Sumarni mengatakan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogya tak pernah mengajarkan para mahasiswanya berlaku seperti HF yang menendang sesaji yang menjadi kepercayaan warga lainnya.
“Kami mengutuk keras perbuatan itu, karena itu jauh dari nilai-nilai toleransi, nilai-nilai inklusivitas dan sangat melukai masyarakat yang meyakini itu,” kata dia.
Sumarni mengatakan Indonesia ditakdirkan menjadi bangsa yang multikultural. Sikap saling menghargai mestinya dijunjung. “Kementerian Agama sudah membuat kebijakan moderasi beragama, agar tindakan intoleran seperti itu tidak pernah terjadi,” kata dia.
Sikap toleransi dan menghargai multikulturalisme ini pun masuk dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) S1, yakni mata kuliah multikulturalisme.
“Dalam mata kuliah multikulturalisme ini mahasiswa diajarkan tentang keberagaman. Keberagaman ini merupakan takdir, sudah sebagai sunnatullah, jadi kalau kita tidak menerima keberagaman berarti dia mengingkari kodrat yang sudah menjadi takdir yang kuasa,” kata Sumarni yang juga mengajar mata kuliah pendidikan multikultural itu.
Sumarni menuturkan, terkait kasus perusakan sesajen oleh HF itu, UIN Sunan Kalijaga menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib dan diproses sesuai hukum berlaku.