Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengubah praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Ujian praktik SIM lintasan angka delapan dan zig-zag ditiadakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menerangkan, Korlantas Polri telah melakukan evaluasi praktik SIM yang dinilai mempersulit pemohon.