Ferry Irawan Bahagia Kembali Berkumpul dengan Keluarga, Bersyukur Bebas Tepat di Hari Kemerdekaan
Liputan6.com, Jakarta Ferry Irawan menghirup udara bebas, setelah sekitar 7 bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIA Kediri, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ferry resmi bebas tepat di Hari Kemerdekaan RI yang ke 78, setelah mendapatkan remisi.
Ferry Irawan mengucap rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kekuatan selama di penjara. Ia juga berterimakasih kepada keluarga tercinta, yang selalu mendukung dan mendoakannya selama ini.
“Alhamdulillah, pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT, yang banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan, kekuatan selama ini,” ucap Ferry Irawan di Bandara Halim Perdana, Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).
“Saya juga bersyukur pada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yang begitu besar pengorbanannya. Ini ada adik-adik saya juga,” Ferry Irawan menambahkan.