Alasan Wagub DKI Usulkan PPKM Jakarta Naik Level 3 dan PTM Ditiadakan
Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah mengusulkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinaikkan ke level 3 kepada pemerintah pusat. Usulan itu disampaikan bersamaan dengan permohonan untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen di sekolah selama sebulan.
Usulan itu, kata Wagub DKI diajukan mengingat kasus Covid-19 yang terus menanjak akibat varian Omicron. Agar mobilitas masyarakat dapat dibagtasi, Pemprov DKI mengusulkan kenaikan status PPKM dari level 2 ke level 3.
Menurut Riza, keputusan untuk menaikkan PPKM Level 2 ke level 3 berada di tangan pemerintah pusat. “Karena keputusan di mereka, di Pemerintah Pusat dan Satgas Pusat, kami usulkan untuk mempertimbangkan kembali level di DKI Jakarta. Ini kan tidak bisa diputuskan sepihak. Se-Jawa harus diputuskan bersama,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Februari 2022.
Demikian pula penerapan PTM 100 persen di Jakarta yang diatur SKB 4 Menteri. “Kami akan mengusulkan PTM ditutup selama sebulan, ini baru usulan, kami masih melihat fakta dan data hari ini. Nanti kami akan diskusikan, bahas bersama dengan Satgas Pusat, Pemerintah Pusat, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Riza.
Perkembangan kasus Covid-19 di Ibu Kota telah melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir. Per Rabu kemarin, ditemukan 9.132 kasus Covid-19 dalam sehari. Sebanyak 3.027 kasus di antaranya merupakan varian Omicron.
Sebanyak 1.696 atau 56 persen merupakan kasus Omicron dari luar negeri dan 1.331 atau 44 persen merupakan kasus Omicron transmisi lokal.
Dengan kenaikan kasus Covid-19 tersebut, angka keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) juga meningkat. “Data BOR itu 60 persen saat ini dengan kapasitas kita 5.111, jadi tepatnya sudah terisi 3.672,” ujar Riza.
Saat ini DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa-Bali. Status tersebut terhitung mulai 1-7 Februari.