Lihat Foto KSAD Jenderal Dudung Abdurachman(Dispenad) Penulis Vitorio Mantalean | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengeklaim telah meminta keterangan sejumlah ahli sebelum menghentikan penyelidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachhman. Kapen Puspomad Agus Subur Mudjiono menyatakan, pihaknya sudah meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, ahli ITE dari Kementerian Kominfo, juga dua orang ahli bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI). Namun demikian, Agus tidak menjelaskan lebih terperinci identitas masing-masing ahli. “Berdasarkan keterangan ahli hukum pidana, disimpulkan bahwa pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier tidak memenuhi unsur subyektif dan obyektif,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022). Baca juga: KSAD Dudung ke Danpuspomad: Cek Koalisi Itu, Foto Satu-satu Mukanya Pernyataan Dudung itu disebut tak memenuhi unsur dalam Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 a ayat (2) UU ITE. Senada dengan ahli pidana, keterangan ahli ITE juga diklaim tak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo Pasal 45 a ayat (2) UU ITE. “Demikian juga keterangan ahli bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya, dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin,” tutup Agus. Selain menggali keterangan dari para ahli, Agus menyebut bahwa pihaknya juga telah mengundang pelapor dan saksi. Tim disebut sudah bekerja sejak 9 Februari 2022 hingga 22 Februari 2022 lalu. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung Disetop, Puspomad Klaim Sudah Minta Keterangan Para Ahli”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/10130971/penyelidikan-dugaan-penistaan-agama-ksad-dudung-disetop-puspomad-klaim-sudah.
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Diamanty Meiliana
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L