KAI Tutup Perlintasan Ilegal Lokasi Mobil Tertabrak KRL di Depok
Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan sesaat setelah kejadian, pihaknya menutup perlintasan sebidang tersebut guna mengantisipasi terulangnya kejadian serupa. “Terkait kejadian tadi pagi (kecelakaan antara KRL dan mobil), hari ini perlintasan liar tersebut langsung diproses untuk penutupan akses kendaraan,” kata Eva dikonfirmasi Tempo, Rabu, 20 April 2022.
Eva mengatakan, kebijakan itu telah melalui koordinasi bersama Direktorat Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Depok. “KAI Daop 1 Jakarta akan mendukung penuh seluruh program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan bersama,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Rawa Geni, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu pagi ini.
Akibat kecelakaan itu, mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi B 1563 NYZ ringsek karena sempat terseret KRL sejauh kurang lebih 10 meter.
Proses evakuasi sempat memakan waktu karena badan mobil terhimpit oleh kereta, sehingga petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dibantu PT. KCI berusaha mengeluarkan bangkai mobil dengan cara dipotong.
Evakuasi memakan waktu hingga kurang lebih 4 jam, sehingga membuat kemacetan panjang terjadi di Jalan Raya Citayam yang merupakan akses utama warga Citayam menuju Jakarta. Selain itu, perjalanan KRL juga sempat terganggu, karena akibat kejadian itu hanya satu lajur yang dapat digunakan.