Lihat Foto Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY) Penulis Vitorio Mantalean | Editor Dani Prabowo JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Ridho Alamsyah mengaku, pihaknya tak sepakat dengan munculnya Partai Mahasiswa Indonesia. Secara khusus, Ridho yang merupakan anggota BEM Nusantara kubu Dimas Prayoga mempertanyakan pembentukan partai yang diketuai oleh Eko Pratama, Koordinator Pusat BEM Nusantara yang berseberangan dengan kubunya itu. “Bagi kami, ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa, yang tidak jelas asal-usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya,” kata Ridho dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022). “Ini adalah upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa. Kami dari BEM Nusantara sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam partai tersebut,” ungkapnya. Baca juga: BEM Nusantara Kecam Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia BEM Nusantara kubu Dimas disebut sangat menyesalkan dan mengecam keras munculnya partai yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI sejak awal 2022 itu. Partai ini dianggap bermasalah karena dengan semena-mena menggunakan kata “mahasiswa” sebagai nama partai. Ridho dkk khawatir bahwa partai ini sengaja dibentuk guna melemahkan atau mendompleng gerakan mahasiswa saat ini. “Ini sebuah pengeklaiman yang sangat merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia terkhusus BEM Nusantara,” ujar Ridho. “Sekali lagi kami tegaskan bahwa partai tersebut sama sekali tidak merepresentasikan semua mahasiswa Indonesia yang sejatinya selalu menjadi agent of control dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya. Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022. Baca juga: Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Ini Kata Kemenkumham Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kecam Partai Mahasiswa Indonesia, BEM Nusantara: Siluman, Tidak Jelas Asal-usulnya”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/04/25/15501231/kecam-partai-mahasiswa-indonesia-bem-nusantara-siluman-tidak-jelas-asal.
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Dani Prabowo
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L