Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, selama bulan Ramadhan sebanyak delapan pengaduan permasalahan perusahaan yang belum membayarkan hak karyawannya berupa Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2023.
“Kami terima 10 pengaduan dari perusahaan yang beda. Dan saat kami cek, total yang kami tangani hanya 8 aduan, karena duanya lagi itu di luar wilayah Kabupaten Tangerang,” kata dia, Jumat (5/5/2023).