Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok juga Diduga Hendak Menghabisi Nyawa Ayahnya

Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun tersangka anak yang membantai kedua orang tuanya di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok saat digelandang ke Polsek Cimanggis, Jumat, 11 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun tersangka anak yang membantai kedua orang tuanya di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok saat digelandang ke Polsek Cimanggis, Jumat, 11 Agustus 2023.

 Jakarta – Setelah membunuh ibu kandungnya, Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun, diduga juga akan menghabisi nyawa ayahnya.

Rifki membunuh ibunya, Sri Widiastuti, 43 tahun di rumah mereka di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 10 Agustus 2023.

Kapolsek Cimanggis, Komisaris Polisi Kompol Arief Budiharso menyatakan Rifki ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibunya berdasarkan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara.

“Tersangka melakukan pembunuhan kepada ibunya, yakni Sri Widiastuti, 43 tahun, ketika sedang duduk di meja makan,” kata  Arief, Jumat, 11 Agustus 2023.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menjelaskan ancaman hukuman yang akan dikenakan ke tersangka bisa hukuman mati kalau terbukti pasal 340 KUHP, kemudian seumur hidup, 20 tahun penjara bisa, 15 tahun atau 7 tahun.

Arief mengatakan pihaknya masih mendalami unsur perencanaan dalam kasus ini. “Dari keterangan sementara yang kita peroleh, untuk perencanaan ini kita masih dalami kembali,” katanya.

Ia mengatakan soal unsur perencanaan dalam pembunuhan ini, polisi melihat waktu, alat yang digunakan juga posisi di mana, yang harus dibuktikan terlebih dahulu oleh polisi.

“Jadi sementara, masih diselidiki, memang unsur pasalnya tetap kita masukkan, tapi sementara kita belum mengarah ke situ, tetap harus kita dalami lagi,” kata Arief, Jumat, 11 Agustus 2023.

Ia mengungkapkan, pemicu aksi biadab yang dilakukan Rifki Azis Ramadhan lantaran dendam kepada kedua orang tuanya karena sejak kecil kerap dimarahi. “Intinya kurang lebih (menyimpan dendam),” ungkap Arief.

Tersangka mengaku mendapat kata-kata menyakitkan dari sang ayah, kemudian pelaku juga sering dimarahi ibunya sehingga ketika ibunya sedang duduk di meja makan, pelaku langsung menghujani tusukan hingga 50 kali.

“Jadi memang ya kata-kata memang bapaknya (yang meyakitkan), tapi yang memarahi atau mengingatkan (menasihati) ya kalau orang tua konteksnya memang berdua pada saat itu,” katanya.

Menurut Arief, pelaku memang berniat menghabisi nyawa ayahnya, setelah menusuk ibunya. Pelaku, kata dia, langsung melukai ayahnya menggunakan golok.

“Memang kalau dari kronologisnya memang sengaja ke arah situ. Jadi yang bersangkutan ingin menyasar ayahnya juga,” katanya.

Penganiayaan terhadap ayahnya, dilakukan Rifki selang 15 menit setelah melukai ibunya. Bakti yang baru saja masuk ke dalam rumah langsung disambut dengan bacokan. “Awalnya dia menggunakan bagian tumpul di bagian kepala,” tutur Arief.

Rifki lalu membawa ayahnya masuk ke kamar kemudian di kunci dari dalam. Setelah tersangka mengunci pintu terjadi pergulatan dengan korban sehingga tersangka mencoba untuk membacok ayah kandungnya kembali.

“Pada saat di dalam kamar tersebut saksi korban meminta tolong, kepada masyarakat, sehingga datanglah masyarakat masuk ke rumah korban,” ujar Arief.

Ketika ditanya terkait kondisi tersangka saat membunuh ibu dan menganiaya ayahnya, Arief mengaku belum dapat memastikan apakah pelaku di bawah pengaruh alkohol atau narkoba atau pun tidak saat melakukan perbuatan tersebut.

“Untuk sementara ini hasil cek kita sudah ajukan nanti mungkin kita akan mintakan lagi untuk proses pengecekan nanti kita mintakan ke rumah sakit,” ucap Kapolsek Cimanggis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *