Anjuran Merawat Pasien Covid-19 dari dr. Reisa
Jakarta – Jangan anggap enteng varian Omicron. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro, meminta semua pihak untuk tidak asal memberikan perawatan kepada anggota keluarga yang diduga positif tertular COVID-19.
“Hati-hati! Jangan melakukan pengobatan sendiri, apalagi dengan obat-obat yang tidak dari anjuran tenaga kesehatan,” kata Reisa dalam Siaran Sehat bertajuk Antisipasi Lonjakan Gelombang Ketiga di Indonesia, Senin, 31 Januari 2022.
Reisa menuturkan gejala-gejala pasien COVID-19 dapat terjadi secara bervariasi dan berbeda pada setiap orang. Gejala Omicron, misalnya. Setelah pemerintah melakukan telaah, gejala-gejala yang paling sering muncul adalah sakit tenggorokan, batuk kering, sakit kepala, atau terkena demam. Namun, pada sebagian kasus, hilangnya penciuman tidak sering terjadi kepada pasien-pasien yang terkena varian Omicron.
“Walaupun dinyatakan gejalanya lebih ringan dari Delta, bukan serta merta Omicron ini menjadi penyakit yang diremehkan. Ini tetap virus yang berbahaya, kita harus berhati-hati,” tegas Duta Perubahan Perilaku itu.
Menurutnya, meskipun rata-rata orang yang terkena Omicron akan membaik setelah lima hari dan gejala yang diderita bersifat ringan, Reisa meminta masyarakat untuk tetap melakukan tes COVID-19 melalui laboratorium untuk memastikan secara pasti varian apa yang mengenai anggota keluarga. Ia juga meminta masyarakat menerapkan anjuran dalam Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 terkait Varian Omicron.
Dalam surat edaran itu, bagi pasien yang bergejala ringan atau tidak bergejala dianjurkan untuk isolasi mandiri di kediaman masing-masing dengan memperhatikan syarat klinis serta syarat rumah yang menjadi tempat melakukan isolasi. Syarat klinis yang dimaksud mengacu pada pasien itu berusia maksimal 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lain serta berkomitmen untuk tetap melakukan isolasi mandiri sebelum diizinkan keluar.
Sementara untuk syarat rumah yaitu harus memiliki kamar yang terpisah dan kamar mandi yang terpisah dari anggota keluarga lain. Apabila terdapat kondisi yang tidak sesuai dengan syarat-syarat itu, maka anggota yang positif harus segera melakukan isolasi secara terpusat setelah mendapatkan rekomendasi dari tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.
Selain memastikan varian COVID-19 dan tertib membedakan isolasi, ia menyarankan masyarakat melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan menggunakan telemedisin untuk mendapatkan obat yang tepat dan melakukan pemantauan saturasi oksigen melalui oximeter yang ada di rumah.
Reisa turut menekankan agar terhindar dari berbagai varian COVID-19 masyarakat diharapkan disiplin menjalankan protokol kesehatan juga menerapkan gaya hidup sehat sehingga mencegah terjadinya lonjakan kasus sewaktu-waktu.
“Jangan lupakan juga protokol kesehatannya, makan yang bergizi, jangan stres, dan istirahatnya harus cukup. Selalu jalankan gaya hidup sehat,” jelasnya.