Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan melalui surat yang mencatut namanya dan menggunakan kop KSP untuk meminta sumbangan Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/0165/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 7 April tentang tindak pidana dan/atau pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP.
Ngabalin berharap Bareskrim menindaklanjuti dan menelusuri pelaku yang mengirimkan surat dengan mencatut nama dirinya, kop surat, dan stempel KSP.
“Ini sejarah pertama kali dalam hidup saya the first time. Mudah-mudahan secara profesional polisi bisa bekerja dengan baik,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Dia berharap laporan tersebut menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan penipuan dengan mencatut nama dirinya, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ia juga mengimbau seluruh pejabat daerah untuk lebih hati-hati bila ada pihak mengirimkan surat dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo, KSP, Sekretariat Negara, atau Sekretariat Kabinet.
Baca juga: Mochtar Ngabalin laporkan pencatutan namanya ke Bareskrim Polri
“Udah deh jangan nipu-nipu deh, bikin pusing,” tambahnya.
Sebagai tenaga ahli utama KSP, jelasnya, dia tidak memiliki kewenangan untuk mengurusi surat, baik secara eksternal maupun internal. Urusan surat-menyurat di KSP bukan menjadi kewenangannya selaku juru bicara.
Namun, lanjutnya, sebagai Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin), Ngabalin mengaku bisa membuat surat atas nama organisasi tersebut.
“Tapi kami tidak pernah membuat surat minta-minta uang ke sana ke mari,” tukasnya.
Dia mengatakan kasus pencatutan namanya sebagai Ketua Umum Bakomubin pernah terjadi sekitar tiga atau empat tahun lalu dan belum dilaporkan ke polisi. Dia mengaku baru kali ini melaporkan kasus serupa karena mendapat atensi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.