Polisi menyebut asisten rumah tangga (ART) yang membawa brankas berisi uang Rp 700 juta milik selebgram Dara Arafah ditangkap bersama seorang pria yang tak lain adalah kekasihnya. Pria tersebut turut ditangkap diduga karena terlibat dalam aksi pencurian brankas Dara Arafah tersebut. “Iya ada dua orang. Satu ART, satu pacarnya ART,” kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Indrawienny mengatakan, jajarannya juga telah menemukan brankas milik Dara Arafah yang dibawa oleh para pelaku ke kawasan Banyumas, Jawa Tengah. “Nanti kita kabari. Karena kita sudah tahu tempatnya di mana,” kata Indrawienny. Saat ini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memeriksa secara mendalam kedua pelaku. “Masih kita dalami perannya (pacar ART) apa. Masih kami dalami pengembangan di lapangan. Nanti kita rilis,” kata Indrawienny. Sebelumnya, Dara Arafah mengunggah video rekaman kamera CCTV yang menampilkan aksi pencurian brankas miliknya.
Melalui Instagram Stories-nya, Dara juga mengungkap bahwa pelaku yang mengambil brankasnya itu diduga komplotan penjahat. “Laporan dari tetangga sekitar Ibu Mursidah ini sudah pernah dipenjara,” tulis Dara.
“Jadi udah dipastikan kalau pembantu ini dan pacarnya adalah komplotan penjahat,” sambung dia. Dara pun mendapatkan informasi, bahwa terduga pelaku juga pernah melakukan hal serupa kepada mantan majikannya. “Saya juga dapat info dari tetangganya, dia juga pernah kerja di tempat Jennifer Dunn dan kurang lebih modusnya juga sama, barang-barangnya dibawa juga terus dibawa kabur ke kampungnya,” imbuhnya. Dara Arafah menyampaikan, ART-nya membawa kabur brankas dari dalam kamarnya pada 4 September 2022. “Brankas itu posisinya ada di kamar, terus dia ngambilnya jam 6 sore pas maghrib. Baru sadarnya itu brankas aku sudah enggak ada di rumah pas tanggal 6, jam 12,” ungkap Dara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya membenarkan pencurian brankas milik selebgram tersebut. Dara pun disebut telah melapor ke Polres Jakarta Utara pada Minggu, 6 September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. “Dilaporkan itu yang bersangkutan kecurian sebuah brankas yang isinya uang tunai kurang lebih Rp 700 juta dari rumah yang bersangkutan yang bertempat di Jalan Kelapa Muda, Koja,” kata Febri.