Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian besar Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro menjadi 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, menjelaskan penguatan kebijakan MDR QRIS segmen usaha mikro (UMI) dibagi berdasarkan nominal per transaksi, yakni untuk biaya layanan QRIS dengan transaksi maksimal Rp 100.000, tarif MDR nya 0 persen.