“Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,23 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp 3,82 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 5,41 triliun,” katanya yang dikutip Tempo dari website resmi DPRD DKI Jakarta, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Anak buah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu pun menyebutkan postur belanja senilai Rp71,81 triliun diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp 58,84 triliun; Belanja Modal Rp 11,47 triliun; Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 1,17 triliun dan Belanja Transfer Rp 318,31 miliar.
Berikutnya, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9,76 triliun yang terdiri atas Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp 7,90 triliun dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp 1,86 triliun.
Pada Kamis, 10 Agustus, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 81.580.775.411.048.
“Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU di komisi-komisi,” kata Ketua Badan Anggaran Prasetyo Edi Marsudi.
Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil pembahasan, serta pendalaman di rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI pada Senin, 21 Agustus mendatang.