Bupati Mamberamo Tengah Diduga Nikmati Uang Haram Rp200 Miliar

Liputan6.com, Jakarta – Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Ricky Ham diduga sudah menikmati uang sekitar Rp200 juta dalam kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *