– Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat memutuskan Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk lakukan penundaan Pemilu 2024. Perintah itu tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan KPU sebagai tergugat. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakpus pada Kamis, 2 Maret 2023.
“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan.
Berikut fakta-fakta penundaan Pemilu 2024 terbaru.
1. Gugatan Partai Prima
Sebelumnya, KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu. Atas keputusan tersebut, Partai Prima mengajukan gugatan secara perdata ke PN Jakarta Pusat pada Desember 2022. Majelis Hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan dengan memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.
Selain penundaan, pengadilan juga menghukum KPU membayar ganti rugi materiil Rp 500 juta. Pengadilan menyatakan bahwa penggugat, Partai Prima, adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi.
2. Tanggapan KPU terhadap putusan Majelis Hakim PN Jakpus
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan belum menerima salinan putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Prima. Hasyim menegaskan KPU akan tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal. Musababnya, kata dia, tahapan dan jadwal Pemilu dituangkan dalam produk hukum berupa Peraturan KPU (PKPU).
“Nah, putusan ini tidak menyasar kepada PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Sehingga, tahapan dan jadwal masih memiliki kekuatan hukum mengikat,” kata Hasyim saat memberikan keterangan pers via daring, Kamis, 2 Maret 2023.
3. Wacana penundaan Pemilu 2024 terbaru
Wacana penundaan pemilu 2024 pernah digulirkan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono pada Sabtu, 4 Februari 2023 lalu. Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu awalnya menilai masyarakat tidak terlalu antusias menyambut Pemilu 2024. Pihaknya mengaku sempat berkeliling ke-30 provinsi dan melihat masyarakat lebih memedulikan pada pemulihan ekonomi ketimbang pemilu.
“Antusiasme masyarakat menanggapi pemilu itu saya lihat tidak begitu respons tinggi, tetapi agak dingin,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 4 Februari 2023.
Mardiono mengingatkan, Indonesia termasuk negara yang masih pada tahap recovery atau penyembuhan dari trauma pandemi Covid-19. Sehingga, menurutnya, ketika melaksanakan tahun politik nanti jangan sampai merusak pemulihan masyarakat dari trauma usai hadapi dua tahun belakangan akibat Covid-19.
“Jangan sampai tahun politik ini mengganggu pada situasi masyarakat atau rakyat yang masih trauma itu,” katanya.
4. Tanggapan KPU RI
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menanggapi kembali bergulirnya wacana penundaan pemilu oleh Muhammad Mardiono. Sebagai institusi penyelenggara pemilu, menurut Hasyim, KPU memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sesuai rencana.
“KPU adalah yang menyelenggarakan pemilu, maka kami harus memastikan bahwa Pemilu jalan terus sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditentukan,” katanya, Senin, 6 Februari 2023.
Hasyim juga mengatakan KPU telah menyiapkan anggaran sesuai dengan kebutuhan Pemilu 2024. “Anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah. Anggaran sudah, DIPA daftar isian anggaran sudah diberikan kepada KPU,” ucapnya
5. Pernyataan Presiden tentang penundaan Pemilu 2024
Presiden Jokowi pernah menegaskan menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan sejumlah menteri pada 10 April 2022. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyatakan pemerintah tidak melakukan upaya untuk memperpanjang masa jabatannya atau pun menambah periode kepemimpinannya.
“Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,” kata Jokowi.