Reaksi Netizen soal Gol Cantik Luis Diaz di Liverpool vs Darmstadt

Luis Diaz banjir pujian usai mencetak gol cantik pada laga uji coba Liverpool vs Darmstadt. Sebagian netizen menyebut Diaz seperti ninja.

Jakarta, CNN Indonesia — Luis Diaz banjir pujian usai mencetak gol cantik pada laga uji coba Liverpool vs Darmstadt. Sebagian netizen menyebut Diaz seperti ninja.
Berlangsung di Stadion Deepdale, Liverpool unggul lebih dulu berkat gol Mohamed Salah pada menit kelima dan Diogo Jota di menit kedelapan.

Darmstadt sempat memperkecil kedudukan menjadi 1-2 pada menit ke-10. Namun, Luis Diaz berhasil memperlebar keunggulan The Reds 3-1 pada babak kedua.

Erick: Hasil Rapat dengan FIFA Sepakat 4 Stadion Piala Dunia U-17
Messi Makin ‘Gokil’ atau MLS yang Gampangan?
4 Stadion Piala Dunia U-17 2023 Sesuai Kesepakatan dengan FIFA
Gol ketiga Liverpool yang dicetak Luis Diaz jadi sorotan karena tercipta lewat cara unik. Ia melakukan back heel untuk menyambut umpan sepak pojok Dominik Szoboszlai.

Back heel yang dilakukan Luis Diaz membuat penjaga gawang tuan rumah, Marcel Schuhen, terkaget-kaget dan hanya diam tepaku menyaksikan bola meluncur deras di atas kepalanya.

Itu menjadi gol terbaik Liverpool di laga uji coba pertama setelah melakukan tur pramusim di luar Inggris.

Sebagian besar netizen menyebut aksi akrobatik Diaz mirip dengan gerakan ninja.

“Sungguh gol luar yang biasa dari Lucho. Saya tidak menyangka soal aksi ninja itu,” tulis salah satu netizen.

“Ninja milik kami,” timpal netizen lainnya.

Pujian tak berhenti sampai di situ. Luis Diaz disebut makin matang bersama Liverpool dan saat ini masuk daftar pemain terbaik dunia.

“Sungguh pemain yang luar biasa, dia termasuk pemain terbaik di dunia,” tulis warganet

“Itu bukan sembarang gol, itu adalah gol yang luar biasa,” ujar akun lainnya.

Diaz memang sudah menjadi idola baru di Anfield sejak musim lalu. Kecepatan dan olah bola yang ciamik sering kali jadi solusi ketika lini depan Liverpool mengalami kebuntuan.

Aktivis 98 Raharja Waluya Jati Wafat, Anies Baswedan Sampaikan Belasungkawa

Raharja Waluya Jati. ICW
Raharja Waluya Jati. ICW

 Jakarta – Aktivis 1998 yang juga korban penculikan Tim Mawar Raharja Waluya Jati wafat di RSCM Kencana Jakarta sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa, 8 Agustus 2023. Bakal calon presiden Anies Baswedan mengatakan mendapatkan pesan serupa melalui gawainya pagi tadi.

“‘Jati meninggal jam 5 pagi ini di RSCM’ begitu bunyi pesan yang datang pagi ini. Duka cita itu kembali terkabarkan. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un,” kata Anies Baswedan melalui unggahan media sosialnya pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Anies bercerita, Jati adalah sosok aktivis yang idealismenya tidak pernah luntur. Mereka mengenyam pendidikan di kampus yang sama, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jati kuliah di Fakultas Filsafat. Sementara Anies di Fakultas Ekonomi. Anies mengaku bersahabat dengan Jati, kendati sering berdebat dan berbeda pandangan saat kuliah. “Dalam 10 tahun terakhir ini kami berjuang bersama, sepemikiran dan bergerak bersama,” kata eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Anies mengatakan Jati adalah salah satu korban penculikan aktivis mahasiswa pada 1998. Jati, kata dia, telah mengalami siksaan tak terbatas mulai dari jeratan kabel di leher hingga setruman listrik tanpa henti. “Ia sempat trauma jika ada urusan dengan listrik,” kata Anies.

Kendati demikian, Anies mengatakan penyiksaan yang dialami Jati tak pernah sanggup menyurutkan semangatnya untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Ia turut mengirimkan doa terbaik pada Jati.

“Dia wafat saat sedang berjuang, sedang pada semangat tertingginya. Husnul khatimah, insya Allah,” kata Anies.

Raharja Waluya Jati lahir di Jepara, 24 Desember 1969. Kala berkecimpung di dunia aktivisme, Jati pernah menjabat sebagai Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) saat menempuh pendidikan di Fakultas Filsafat UGM.

Jati merupakan aktivis gerakan petani tembakau serta pegiat HAM. Pada 2014, ia sempat maju sebagai calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di daerah pemilihan Jawa Tengah IV.

Belakangan ini, Jati menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) yang merupakan gabungan tim relawan Anies Baswedan capres 2024. Ia kerap memberikan pernyataan ihwal upaya memenangkan Anies pada 2024, salah satunya melalui pembentukan sekretariat bersama alias sekber Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Pahami Hak dan Kewajiban Pejabat Publik, Rocky Gerung: Pasang Badan Bukan Bahasa Pejabat Publik

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_

Jakarta – Pengamat politik dan demokrasi Rocky Gerung menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut siap pasang badan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pihaknya menyayangkan “bahasa preman” itu diungkapkan oleh pejabat publik. Rocky menilai bahwa Moeldoko telah gagal membawa bangsa ini kepada percakapan intelektual.

“Pak Moeldoko ini relawan? Saya pasang badan bukan bahasa dasar seorang pejabat publik,” kata Rocky dalam konferensi persnya pada 4 Agustus 2023.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik adalah orang yang ditunjuk dan diberi tugas untuk menduduki posisi atau jabatan tertentu pada badan publik. Dalam menjalankan tugasnya, pejabat publik memiliki hak dan kewajiban. Hal ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Lantas apa hak dan kewajiban pejabat publik?

Hak pejabat publik

Regulasi hak pejabat publik diatur dalam Pasal 6 UU tersebut. Beleidnya menyebutkan bahwa pejabat publik memiliki hak dalam mengambil keputusan atau tindakan. Sedikitnya ada sembilan hak yang dimiliki pejabat publik saat menjalankan tugasnya. Hak tersebut meliputi, yaitu:

1. Menyelenggarakan aktivitas pemerintahan berdasarkan kewenangan yang dimiliki.

2. Menetapkan keputusan secara tertulis atau elektronis dan menetapkan tindakan.

3. Menerbitkan atau tidak menerbitkan, mengubah, mengganti, mencabut, menunda, dan atau membatalkan Keputusan dan atau tindakan.

4. Menggunakan Diskresi sesuai dengan tujuannya.

5. Menunjuk pelaksana harian atau pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas apabila pejabat definitif berhalangan.

6. Menerbitkan Izin, Dispensasi, dan atau Konsesi sesuai dengan ketentuan.

7. Memperoleh perlindungan hukum dan jaminan keamanan.

8. Memperoleh bantuan hukum dalam pelaksanaan tugasnya.

9. Menyelesaikan upaya administratif yang diajukan masyarakat atas keputusan dan atau tindakan yang dibuatnya.

Sedangkan untuk kewajiban pejabat publik, diatur di dalam Pasal 7 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Disebutkan bahwa pejabat pemerintahan berkewajiban untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintahan, dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik atau AUPB.

Adapun kewajiban Pejabat publik di antaranya:

1. Membuat keputusan dan/atau tindakan sesuai dengan kewenangannya.

2. Mematuhi persyaratan dan prosedur pembuatan keputusan dan/atau tindakan.

3. Mematuhi UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dalam menggunakan Diskresi.

4. Memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk didengar pendapatnya sebelum membuat keputusan dan/atau tindakan sesuai dengan ketentuan.

5. Memberitahukan kepada warga masyarakat yang berkaitan dengan keputusan dan/atau tindakan yang menimbulkan kerugian paling lama 10 hari kerja terhitung sejak keputusan dan/atau tindakan ditetapkan dan/atau dilakukan.

6. Memeriksa dan meneliti dokumen administrasi pemerintahan, serta membuka akses dokumen administrasi pemerintahan kepada warga masyarakat, kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang.

7. Menerbitkan keputusan terhadap permohonan warga masyarakat, sesuai dengan hal-hal yang diputuskan dalam keberatan/banding.

8. Melaksanakan keputusan dan/atau tindakan yang sah dan keputusan yang telah dinyatakan tidak sah atau dibatalkan oleh Pengadilan, pejabat yang bersangkutan, atau pejabat atasan, dan mematuhi putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Demikian hak dan kewajiban pejabat publik menurut UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Klausul Pelepasan Paulo Dybala Kedaluwarsa. Jose Mourinho Bisa Tidur Tenang

Klausul Pelepasan Paulo Dybala Kedaluwarsa, Jose Mourinho Bisa Tidur Tenang

Rumor hengkangnya Paulo Dybala mulai reda seiring dengan berakhirnya masa aktif klausul pelepasan sang pemain. Jose Mourinho selaku manajer AS Roma juga akhirnya bisa merasa tenang.

Roma awalnya was-was saat klausul pelepasan Dybala aktif. Ia bisa ditebus seharga 20 juta Euro oleh sesama klub Liga Italia dan 12 juta Euro saja bagi klub di luar Liga Italia.

Roma sebenarnya bisa untung dari penjualan tersebut. Toh, pemain berusia 29 tahun ini direkrut secara gratis dari Juventus pada musim panas 2022.

Namun, Roma sadar betul bahwa Dybala terlalu penting bagi tim. Torehan 18 gol dan delapan umpan golnya di musim lalu jadi bukti bahwa Dybala masih dibutuhkan untuk musim 2023/2024.

Bisa Tidur Tenang

Bisa Tidur Tenang

Pelatih AS Roma Jose Mourinho pada laga melawan Sevilla di final Liga Europa 2022/2023, Kamis (1/6/2023) dini hari WIB. (c) AP Photo/Darko Bandic

Kekhawatiran itu tampaknya tidak akan terjadi. Hingga klausul pelepasan itu kedaluwarsa, tidak ada klub yang memberikan penawaran formal.

Mourinho bersyukur dengan situasi tersebut. Sang manajer tidak perlu lagi takut kehilangan pemain kuncinya untuk musim depan.

“Klausul pelepasan Dybala sudah hangus pada 1 Agustus 2023. Jadi saya bisa tidur tenang dan bisa bersantai,” akunya kepada Corriere dello Sport.

Komitmen dengan Roma

Sebelumnya, Mourinho sudah berkomitmen menetap di Roma hingga kontraknya usai pada 2024. Tawaran menggiurkan dari dua klub Arab Saudi sampai ditolaknya.

Komitmen ini bakal dipermudah bertahannya Dybala. Pasalnya, Mourinho tidak mau kehilangan pemain pentingnya untuk memperbaiki pencapaian tim di musim depan.

“Saya menerima dua proposal: Dari Al Hilal dan Al Ahli. Saya memutuskan menolak keduanya dan bertahan di Roma,” terangnya.

Benahi Kekuatan Tim

Bertahannya Dybala setidaknya tidak akan merusak rencana Mourinho membenahi kekuatan Roma di tengah keterbatasan finansial.

Tanpa anggaran belanja, Roma baru berhasil mendatangkan tiga pemain. Evan Ndicka dan Houssem Aouar berstatus bebas transfer, Rasmus Kristensen berstatus pinjaman.

Roma kabarnya masih akan mendaratkan satu pemain lagi dengan status pinjaman. Ia adalah Renato Sanches dari PSG.

Happy S.Coups Day! Simak Profil hingga Fakta Menarik tentang Leader SEVENTEEN yang Berulang Tahun Ini

Profil dan biodata S.Coups SEVENTEEN. (instagram.com/@saythename_17)

Hari ini, leader boygroup SEVENTEENS.Coups, merayakan ulang tahunnya yang ke-28.

S.Coups atau idol yang bernama lengkap Choi Seungcheol ini lahir di Sangin, Daegu, Korea Selatan, pada 8 Agustus 1995.

S.Coups merupakan seorang rapper dan penulis lagu yang debut di bawah agensi Pledis Entertainment di usia 20 tahun.

Sebagai leader SEVENTEEN dan hiphop team, dia aktif menulis lagu-lagu grup sejak debutnya pada tahun 2015.

Hinga tahun 2023 ini sudah ada lebih dari 80 lagu dia tulis mulai dari “Adore U”, “Very Nice”, hingga “Super”.

Selain itu, saat S.Coups masih berada di masa trainee, dia pernah muncul di music video senior agensinya.

Antara lain ada “Face” NU’EST, “Venus” HELLOVENUS, “My Copycat” Orange Caramel, dan “Wonder Boy” After School.

Berikut ini biodata lengkap S.Coups dan beberapa fakta-fakta menarik lainnya, sebagaimana dikutip Koreabanget.com dari berbagai sumber.

Nama asli: Choi Seungcheol

Tempat, tanggal lahir: Daegu, 8 Agustus 1995

Zodiak: Leo

Tinggi badan: 178 cm

Golongan darah: AB

MBTI: INFP

Instagram: @sound_of_coups

Fakta-fakta menarik S.Coups SEVENTEEN

1. S.Coups tadinya direncanakan debut bersama member NU’EST

2. Dia berlatih taekwondo selama 7 tahun dan memiliki sabuk hitam.

3. Meski dia terkenal sebagai leader yang tegas, S.Coups mudah takut dengan banyak hal, khususnya hantu.

4. S.Coups punya jiwa kompetitif yang besar saat bermain game.

5. Dia lebih menyukai musim panas dibanding musim dingin.

6. Hobi S.Coups adalah membaca dan bermain game atau permainan olahraga.

7. Dia tidak suka makanan yang pedas dan asam.

8. Dia sangat suka buah cherry.

9. S.Coups memiliki bulu mata yang panjang.

10. Mimpinya adalah menjadi seorang aktor.

11. Penyanyi favoritnya adalah Taeyang BIGBANG dan Seol Kyung Goo.

12. S.Coups memiliki lesung pipi yang menawan.

13. Di dalam grup dia dianggap sebagai ayah dengan 12 anaknya.

14. Di keluarga, selain orang tua, dia memiliki seorang kakak laki-laki

Dianggap Tak Cukup Tangani Kasus Kriminal Oknum TNI

Dianggap Tak Cukup Tangani Kasus Kriminal Oknum TNI

Pengamat milter yang juga Direktur Imparsial Al Araf menyatakan, presiden dan DPR perlu melakukan reformasi peradilan militer dengan revisi terhadap UU No 31/1997 tentang peradilan militer.

Perlunya revisi, kata dia, merujuk pada sejumlah kasus kekerasan dan kriminal yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI, seperti pencurian dan mutilasi di Mimika hingga penganiayaan 3 anak di Keerom Papua.

“Sepanjang belum diubah, maka peradilan militer akan menjadi wadah impunitas bagi oknum anggota TNI yang melanggar. Dengan demikian, tidak akan ada efek jera bagi anggota yang melanggar karena mereka akan mendapatkan hukuman ringan bahkan bebas,” tandas Al Araf, Rabu (2/11/2022).

Dilanjutkannya, di masa datang, militer harus tunduk pada mekanisme peradilan umum jika melakukan kejahatan pidana.

“Mekanisme peradilan umum akan menunjukkan prinsip persamaan di hadapan hukum, yang mana dalam konstitusi mengharuskan semua warga negara tunduk dalam peradilan umum jika melakukan tindak pidana umum,” ujarnya lagi.

“Seperti kasus Ferdy Sambo, polisi saja harus tunduk pada peradilan umum dan disidangkan. Jadi selama di TNI masih ada peradilan militer akan susah,” imbuhnya.

Senada dengan Al Araf, lembaga Komisi Untuk Orang Hilang dan Kekerasan (KontraS) melihat, budaya kekerasan di tubuh institusi militer tak kunjung usai.

Hasil pemantauan KontraS menemukan, ada 61 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI. Dan angka tersebut tak menggambarkan peristiwa kekerasan secara keseluruhan.

“Tak jarang kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat TNI diselesaikan lewat jalur damai dan tidak terliput media nasional maupun lokal. Angka yang kami catat, tahun ini juga meningkat dari laporan tahunan sebelumnya yang menunjukan terdapat 54 peristiwa,” ungkap Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Menurutnya, menguatnya peran militer untuk mengokupasi ruang sipil menjadi salah satu penanda Indonesia kembali ke jurang militerisme. Hal ini harus dijadikan sebagai masalah serius institusi, khususnya profesionalitas TNI dalam kerangka negara demokrasi.

“Begitupun dalam konteks militerisasi sipil, berbagai metode yang tak relevan harus dihentikan karena justru kontraproduktif terhadap agenda penguatan pertahanan,” ucapnya.

Jokowi Angkat Bicara soal Wacana Revisi UU Peradilan Militer

Jokowi Angkat Bicara soal Wacana Revisi UU Peradilan Militer

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal sikap pemerintah terhadap wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Jokowi mengatakan bahwa pemerintah belum berencana mendorong revisi UU Peradilan Militer.

“Belum, belum sampai ke sana,” kata Jokowi kepada wartawan di Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai revisi atau penyempurnaan terhadap sebuah undang-undang merupakan hal yang wajar, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

“Saya kira tentang revisi undang-undang itu, revisi memang menjadi biasa lah. Saya kira Undang-Undang 31 itu akan mengalami hal yang sama, ada hal-hal yang perlu disempurnakan (agar) lebih sesuai dengan tuntutan keadaan,” kata Wapres.

Hal itu disampaikan Wapres usai menghadiri Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Timur, di Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat.

Oleh karenanya, Wapres mengatakan, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bahwa pemerintah akan mempertimbangkan revisi UU Peradilan Militer dengan memasukkannya ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang merupakan hal tepat.

Menurutnya, proses revisi tersebut perlu berlanjut karena ketentuan-ketentuan dalam UU memang harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan tuntutan zaman.

“Saya kira silakan terus berjalan (revisi UU Peradilan Militer) dan sesuai dengan aspirasi yang muncul. Dan, tentu undang-undang itu kan lebih baik merespons tuntutan yang terjadi,” kata Wapres.

Didatangi Pemuda, Gadis Remaja di Bekasi Bakar Motor Sendiri Lalu Kabur

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Ilustrasi kebakaran. shutterstock

 Jakarta – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi memadamkan satu unit sepeda motor Honda Beat yang terbakar di tanah lapang, Jalan KH. Mas Mansyur, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Ahad malam, 6 Agustus 2023. Motor itu diduga dibakar pemiliknya sendiri.

“Salah satu gadis menyiram motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3453 KFD dengan bensin dari botol yang dibawanya dan kemudian membakar motor tersebut,” kata Komandan Pleton B Dinas Damkar Kota Bekasi, Haryanto, dalam keterangannya.

Haryanto menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.15 WIB. Berdasarkan keterangan warga setempat, kata Haryanto, berawal saat dua diduga gadis remaja memarkirkan motornya di tanah lapang, Jalan KH. Mas Mansyur.

Kemudian, dua gadis remaja itu didatangi seorang pemuda. Tiba-tiba, salah satu gadis remaja itu menyiram motornya menggunakan bensin dari botol yang dibawanya. Motor lalu dibakar oleh gadis remaja tersebut.

“Seketika api membesar dan ketiga muda-mudi itu melarikan diri,” ujar Haryanto.

Baca Juga:

Warga yang melihat ada motor terbakar langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi. Petugas damkar lalu datang ke lokasi kejadian menggunakan satu unit branwir.

Motor yang terbakar itu pun bisa dipadamkan petugas dalam waktu sekitar 15 menit. “Penanganan sudah selesai, pemiliknya melarikan diri, pembakaran motor disengaja,” ujar Haryanto.

JIS, TIM, Equiestrian dan Velodrome Disebut Salah Sejak Lahir, TGUPP Era Anies Angkat Bicara

Tampilan Jakarta International Stadium (JIS) yang dijadikan opsi untuk gelaran Piala Dunia U-17 2023 pada November-Desember mendatang, pada Rabu, 19 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Tampilan Jakarta International Stadium (JIS) yang dijadikan opsi untuk gelaran Piala Dunia U-17 2023 pada November-Desember mendatang, pada Rabu, 19 Juli 2023.

 Jakarta – Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan, Tatak Ujiyati, angkat bicara soal pernyataan Sekda DKI bahwa JIS,  Equestrian dan Velodrome, dan TIM salah sejak lahir.

Tatak Ujiyati beranggapan ke-4 proyek yang ditangani BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini dianggap salah karena beda cara pandang.

“Nampaknya Sekda DKI memakai cara pandang BUMD sebagai entitas bisnis murni, sehingga menilainya sebagai kesalahan,” kata Tatak kepada Tempo dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 6 Agustus 2023.

Pada Kamis lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan ada kesalahan pada pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Equestrian dan Velodrome. Hal itu disampaikannya pada Rapat Badan Anggaran DPRD DKI.

“Itu tidak sama dengan Pemerintah DKI dalam memberikan penugasan. Saya mengakui bahwa ini salah sejak lahir,” kata Joko Agus pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Menurut Tatak, jika cara pandang Sekda DKI menganggap BUMD sebagai entitas bisnis murni, TIM, JIS, Velodrome dan Equiestrian akan dianggap salah karena biaya perawatan yang lebih besar dari keuntungan.

Sebaliknya, jika melihat BUMD sebagai organ pemerintah di samping birokrasi, maka tujuannya sama-sama memberikan layanan publik, tidak selalu harus profit.

“Anies Baswedan memandang dengan kacamata berbeda. Beliau melihat BUMD merupakan tangan Pemda DKI yang bisa dipakai untuk memberikan layanan publik juga disamping tangan birokrasi,” kata Tatak.

Tatak menjelaskan, JIS, misalnya, adalah stadion sepak bola berstandar international di Jakarta. Begitu juga dengan TIM yang merupakan pusat kebudayaan di Jakarta.

“Keduanya memiliki fungsi sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat” ujar anggota TGUPP Anies tersebut.

Tatak mengatakan, BUMD yang mengelola tidak sepenuhnya dituntut mengejar profit. Lebih dari itu, BUMD lebih banyak dituntut untuk memberikan layanan publik yang maksimal pada masyarakat dengan dukungan biaya berupa subsidi dari pemerintah.

Heboh Dugaan Skandal Ajang Miss Universe Indonesia 2023 Berujung CEO Mundur

5 Besar Miss Universe Indonesia

Surabaya – Kontroversi menyeruak di Ajang Miss Universe Indonesia 2023. Kontes kecantikan yang baru pertama kali digelar itu diwarnai kabar finalisnya yang difoto telanjang saat pemeriksaan tubuh. Menyusul munculnya dugaan skandal ini, CEO hingga Direktur Visual Miss Universe Indonesia mengundurkan diri.
Adalah Director Miss Universe Indonesia Bali, Sally Giovany yang mengunggah Instagram Story berisi tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dirinya dengan National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat Rizky Ananda Musa. Pemilik batik Trusmi itu mengaku mendapatkan kabar adanya peserta Miss Universe Indonesia yang diminta telanjang lalu difoto saat pemeriksaan tubuh.

“Selamat sore, saya dapat kabar anak2 body check disuruh telanjang, tapi difoto. Apa diperbolehkan? Ini melanggar aturan lho. Kalau ternyata disebarluaskan bagaimana? Kami Jabar juga ada body check tapi tidak foto mereka,” demikian yang tertulis dalam tangkapan layar unggahan Instagram Story Sally Giovanny yang viral, dikutip dari Wolipop, Senin (7/8/2023).
Ratusan Model Hingga Miss Universe Swiss Ikuti Fashion Show Batik Tulungagung
Rizky Ananda Musa lantas ikut mengunggah ulang Instagram Story Sally. Rizky menegaskan bahwa dia dan timnya sudah melakukan pemeriksaan tubuh peserta Miss Universe Indonesia dengan benar. Mereka tidak melakukan pemeriksaan tubuh dengan meminta para peserta untuk difoto telanjang.

“Ini body check Jabar menggunakan gambar tidak difoto telanjang di depan laki-laki juga,” demikian Rizky Ananda Musa yang akrab disapa Bunda Rizky itu dalam unggahan Instagram Story-nya @rizkyanandamusa.

Berbagai akun Instagram pageant lovers juga ikut mengunggah ulang pernyataan Rizky tersebut. Wolipop sudah menghubungi Rizky dan dia sudah mengizinkan untuk mengutip unggahannya.

Ditanya lebih lanjut, Rizky mengungkapkan alasan dirinya berani buka-bukaan terkait skandal di kontes Miss Universe Indonesia tersebut. Dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk keadilan.

“Kenapa saya dan Sally Giovany lantang bicara karena kami menegakkan keadilan,” kata wanita yang akrab disapa Bunda Kiky oleh pageant lovers itu kepada Wolipop, Minggu (6/8).

Miss Universe Swiss-Perajin Lelang Batik Tulungagung untuk Korban Gempa Cianjur
Rizky melanjutkan, dirinya dan Sally sama sekali tidak takut untuk menguak kebenaran di balik Miss Universe Indonesia 2023. Dia tidak ingin ke depan ada korban lagi.

“Biar tidak ada korban berikutnya berjatuhan. Kenapa kami lantang bersuara karena kami tidak takut dan punya power masing-masing,” kata Rizky yang merupakan pengusaha bidang kosmetik asal Kota Bandung melalui PT SkinSol Kosmetik itu.

Setelah berani bersuara, Rizky memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat. Begitu juga dengan Sally yang mundur dari National Director Miss Universe Indonesia Bali.

Tak cuma mereka, CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang dan Direktur Visual Rio Motret juga mundur. Keduanya mengabarkan itu melalui Instagram. Eldwen Wang atau lebih dikenal sebagai Wang Jin-Seok mengumumkan dirinya melepaskan jabatannya tersebut karena ingin fokus pada karier dan pekerjaan sebelumya di kota kelahirannya, Surabaya. Sedangkan Rio Motret mundur karena ingin fokus pada pekerjaan selanjutnya.

“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk menjabat sebagai CEO Miss Universe Indonesia selama masa kontrak kerja saya. Saya meminta maaf seiring perjalanan waktu saya harus membuat keputusan untuk fokus pada karier dan pekerjaan sebelumnya di kota kelahiran saya,” tulisnya Eldwen Wang di akun Instagramnya.