Lagi-lagi kepolisian melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Penggerebekan di Kampung Boncos terkait dengan peredaran narkoba. Penggerbekan dilakukan pada Jumat, 7 Januari 2021. Dalam tindakan tersebut, kepolisian berhasil menangkap 8 warga Kampung Boncos dengan barang bukti narkoba berjenis sabu.
“Yang kita amankan ada 8 orang ya, tujuh laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim, dikutip dari Antara, Sabtu, 8 Januari 2022.
Penangkapan di Kampung Boncos berkaitan dengan razia peredaran narkoba yang dilakukan oleh Polsek Palmerah dan Kampung Boncos adalah salah satu wilayah yang menjadi target operasi.
Penggerebkan di Kampung Boncos bukanlah suatu cerita baru karena sudah sejak lama Kampung Boncos menjadi sarang peredaran narkoba. Hampir di setiap tahun terdapat berita pengegrbekan di Kampung Boncos dan peredaran di kampung ini seperti kisah cerita yang tak pernah usai.
Lalu, bagaimana profil dari Kampung Boncos itu?
Kampung Boncos adalah sebuah perkampungan yang terletak di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Menurut arsip laporan Tempo, peredaran narkoba di kampung ini sudah berlangsung sejak 1996 dan saat itu narkoba yang banyak diperjualbelikan adalah narkoba berjenis heroin.
Laporan Koran Tempo Edisi 12 Februari 2018 menyebutkan bahwa transaksi narkoba di Kampung Boncos sering dilakukan secara terang-terangan dan karakteristik Kampung Boncos sebagai pusat peredaran narkoba berbeda dengan Kampung Ambon. Kalau di Kampung Ambon, para pembeli tak membwa narkoba ke luar kampung, tetapi di Kampung Boncos, para pelanggan hanya datang untuk membeli dan mengonsumsinya di luar kampung.
Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian untuk mengatasi permasalahan peredaran narkoba di Kampung Boncos. Namun, segala upaya tersebut terkesan sia-sia karena hampir setiap tahun selalu ditemukan kasus-kasus baru di Kampung Boncos.