Soal Transaksi Rp 300 M, AKBP Tri Suhartanto Ungkap Pernah Jual-Beli Mobil, Rumah hingga Kaos

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Dok. Polres Kotabaru
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Dok. Polres Kotabaru

Jakarta – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi AKBP Tri Suhartanto mengatakan transaksi Rp 300 miliar yang ada di rekeningnya sama sekali tidak berhubungan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya. Dia menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi transaksi yang dia lakukan dari 2004 hingga 2018, termasuk jual-beli mobil dan rumah.

“Terkait dengan bisnis lama itu banyak, mulai dari jual-beli mobil, jual-beli rumah, jadi tidak ada hubungannya dengan kasus,” kata Tri ketika dihubungi, Senin, 3 Juli 2023.

Selain jual-beli rumah dan mobil, Tri mengatakan semasa bertugas di Jawa Barat dirinya juga kerap dimintai kenalannya untuk memesan kaos pabrikan Bandung.

“Karena di Bandung-kan, pesan kaos nih boleh enggak, ya saya carikan kaos,” kata pria yang kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan itu.

Meski demikian, dia mengaku sebenarnya tidak memiliki bisnis yang spesifik ataupun besar. Dia mengatakan hanya melakukan niaga ketika ada yang sedang mencari sesuatu. ”Apa yang bisa kita kerjakan saja,” kata dia.

Tri mengklaim bahwa jumlah transaksi yang mencapai Rp 300 miliar merupakan akumulasi dari transaksi yang dia lakukan di rekening itu selama bertahun-tahun. Dia menyangkal bahwa transaksi itu memiliki kaitan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya di KPK. “Misalnya dengan transaksi Rp 100 juta, kalau itu dilakukan 10 kali transaksi keluar-masuk, berarti sudah dihitung Rp 2 miliar, padahal uang kita cuma Rp 100 juta,” kata dia.

KPK Panggil Manager Keuangan Poltracking Indonesia Terkait Dugaan Korupsi di Kapuas

KPK Panggil Manager Keuangan Poltracking Indonesia Terkait Dugaan Korupsi di Kapuas

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Manager Keuangan PT Poltracking Indonesia Anggraini Setio Ayuningtyas dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Anggraini akan dimintai keterangan seputar kasus yang menjerat pasangan suami istri, Bupati nonaktif Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat.

Tiba di Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Irit Bicara

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Kedatangan Dito terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).  TEMPO/Subekti.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Kedatangan Dito terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 3 Juli 2023. Mengenakan kaos putih berbalut jaket hitam dan bertopi merah, Dito Ariotedjo tiba di Gedung Korp Adhyaksa tersebut sekitar pukul 13.00 dengan menunggangi Toyota Fortuner putih nopol B 1523 RFO.

Sebelum memasuki Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Menteri termuda di kabinet Indonesia Maju itu irit bicara. Dito Ariotedjo hanya sempat melempar senyum dan melambaikan tangan kepada awak media yang tengah menunggu kedatangannya.

Dito ditengarai menerima aliran dana Korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo senilai Rp 27 miliar. Pernyataan itu dikeluarkan oleh tersangka Irwan Hermawan dalam pemeriksaannya. Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Irwan mengaku ke penyidik melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.  Untuk Dito, uang Rp 27 miliar itu diberikan dalam pecahan dolar Amerika Serikat. Diserahkan medio November-Desember 2022 sebanyak dua kali penyerahan di rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian. Dito Ariotedjo adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

Pekan lalu, Selasa 27 Juni 2023, lima dari delapan tersangka kasus korupsi tersebut telah didakwa jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif; dan tenaga ahli dari Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto. Selanjutnya, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Irwan Hermawan; dan Account Director PT Hueawei Tech Investment, Mukti Ali.

Jaksa penuntut umum mengatakan Plate bersama terdakwa lain merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 8 triliun dari total 28,3 triliun anggaran proyek. Nilai ini diperoleh dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Audit terhadap proyek Bakti ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 6 April 2023

Tatapan Tajam Mario Dandy ke Mantan Kekasihnya Amanda saat Memberikan Kesaksian

Tatapan Tajam Mario Dandy ke Mantan Kekasihnya Amanda saat Memberikan Kesaksian

Liputan6.com, Jakarta Mario Dandy menatap tajam mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA yang sedang memberikan kesaksian kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (4/7/2023).

Dalam kesaksiannya, Amanda menceritakan pertemuannya dengan Mario Dandy yang terjadi pada 30 Januari 2023 di sebuah minimarket kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Amanda menyebut pertemuan dirinya dengan Mario Dandy kala itu mengobrol mengenai pacar Mario Dandy saat itu, AG.

“Apa yang dibicarakan pada saat itu,” tanya Jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

“Awalnya hanya ngobrol biasa saja, lalu Mario singgung tentang AG nanya ke saya apa saja yang saya tau tentang AG. Karena dia (Mario) mungkin punya pikiran bahwa saya itu adalah satu lingkungan dengan AG,” jelas Amanda.

Selama Amanda menjelaskan pertemuan itu, Mario terus saja menatap tajam mantan kekasihnya itu. Namun Amanda tetap menjawab pertanyaan jaksa.

“Ada kejadian apa yang dibicarakan,” tanya lagi Jaksa.

“Pada tanggal 27 Januari itu saya sempat dapat telephone dari kakak AG bahwa AG hilang. Dia cari AG lewat saya tapi saya enggak tahu dan dia (kakak AG) minta tolong ke saya bantu cari,” jawabnya.

Pada saat tanggal 30 Januari tersebut ketika Mario Dandy bertemu Amanda menyinggung perihal AG. Meskipun saat itu Amanda tidak tahu hubungan Mario dengan AG sudah sebagai sepasang kekasih.

Amanda Tampak Kesakitan saat Akan Jadi Saksi Mario Dandy

Anastasia Pretya Amanda sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Rencananya, Amanda akan bersaksi dalam sidang lanjutan penganiayaan berat oleh Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap David Ozora.

Namun sebelum bersaksi, tim dokter dari PN Jaksel akan memeriksa kondisi kesehatan Amanda terlebih dulu. Sebab Amanda datang dengan kursi roda dan disebut tim pengacaranya tidak fit akibat sakit batu ginjal.

“Akan diperiksa Tim Dokter dari pengadilan dahulu,” jawab pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita kepada media di lokasi, Selasa (4/7/2023).

Enita belum mengetahui apakah kliennya bisa lanjut bersaksi atau tidak. Sebab, semua tergantung dari hasil pemeriksaan tim dokter.

“Kita tunggu,” singkat dia.

Pemeriksaan Menpora oleh Kejaksaan Soal Korupsi BTS Kominfo, Jokowi: Hormati Hukum

Pemeriksaan Menpora oleh Kejaksaan Soal Korupsi BTS Kominfo, Jokowi: Hormati Hukum

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menpora Dito Ariotedjo (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani (kiri), dan Ketua Umum (Ketum) National Paralympic Committee (NPC) Indonesia Senny Marbun (kiri) bersiap untuk foto bersama dengan atlet dan ofisial saat acara penyerahan bonus kepada kontingen ASEAN Para Games di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Pemerintah memberikan bonus sebesar Rp320,5 miliar kepada atlet peraih medali dan pelatih Indonesia yang berlaga di ASEAN Para Games 2023 atas prestasi mereka yang sukses menjadi juara umum ketiga kali secara berturut-turut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menpora Dito Ariotedjo (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani (kiri), dan Ketua Umum (Ketum) National Paralympic Committee (NPC) Indonesia Senny Marbun (kiri) bersiap untuk foto bersama dengan atlet dan ofisial saat acara penyerahan bonus kepada kontingen ASEAN Para Games di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Pemerintah memberikan bonus sebesar Rp320,5 miliar kepada atlet peraih medali dan pelatih Indonesia yang berlaga di ASEAN Para Games 2023 atas prestasi mereka yang sukses menjadi juara umum ketiga kali secara berturut-turut. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

 – Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi hari ini. Pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi mengenai tudingan Dito Ariotedjo ikut terlibat dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.

“Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari Kejaksaan, ya hormati proses hukum itu. Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi, ya,” ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 3 Juli 2023.

Sementara itu, Dito Ariotedjo mengonfirmasi bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut. Politikus Partai Golkar itu menyebut pemeriksaan bakal berlangsung pukul 13.00 WIB.  “(Saya akan) memberikan keterangan dan biar informasinya tidak sumir. Kami akan insya Allah hadir ke Kejaksaan Agung di siang,” ujar Dito.

Dito Ariotedjo menjelaskan tidak tahu menahu soal tudingan korupsi tersebut dan bakal memberikan klarifikasi serta keterangan atas tuduhan itu. Dito juga menyatakan tidak pernah mengenal atau menerima dana korupsi proyek BTS seperti yang dituduhkan. “Makanya saya senang bisa datang ke Kejaksaan karena waktu minggu lalu kan saya itu dari Berlin, jadi belum sempat dan langsung long weekend, cuti nasional, jadi hari ini lah forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya,” kata Dito Ariotedjo.

Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

KPK Sebut Eks Penyidik yang Diduga Terlibat Transaksi Rp 300 Miliar Dipromosikan Jadi Kapolres

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara ihwal mantan penyidiknya yang disebut Novel Baswedan memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 300 miliar. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik itu sudah tak bekerja lagi di KPK dan kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor.

“Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres,” kata Ali Fikri, Senin, 3 Juli 2023.

Dari informasi yang dihimpun, pegawai tersebut bernama Tri Suhartanto. Kini dia merupakan Kapolres Kotabaru.

Ali mengatakan mantan pegawai yang disebut oleh Novel itu memang pernah bekerja di KPK sejak akhir 2018 hingga Februari 2023. Selama bertugas di KPK, kata dia, lembaganya telah melakukan pemeriksaan terkait temuan transaksi tersebut.

“Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata dia.

Ali mengatakan si penyidik menyatakan bahwa transaksi itu hanyalah uang yang berputar di rekening pribadinya. Menurut dia, yang bersangkutan memiliki bisnis pribadi sejak 2004, jauh sebelum bergabung dengan KPK. “Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” kata dia.

Tempo mengkonfirmasi tudingan itu kepada Tri Suhartanto. Dia mengatakan sudah diperiksa oleh Inspektorat KPK mengenai transaksi yang ada di rekeningnya itu. “Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan baik dari inspektorat KPK dan di internal Polri saat kembali kesatuan Polri,” kata dia lewat pesan teks, Senin, 3 Juli 2023.

Tri mengakui bahwa transaksi dalam rekening tersebut merupakan perputaran yang yang terjadi selama 2004 sampai 2018. Dia mengatakan sudah menyampaikan transaksi keluar-masuk rekening itu pada saat pemeriksaan.

“Dan memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK,” kata dia.

Tri mengatakan rekening tersebut saat ini sudah ditutup. Dia mengatakan Polri pun sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap rekeningnya. “Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa,” kata dia.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan ada seorang pegawai komis antirasuah di bidang penindakan yang memiliki nilai transaksi mencurigakan. Dia menyebut berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan nilai transaksi si pegawai itu mencapai Rp 300 miliar lebih, bahkan sampai Rp 1 triliun.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan sa duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel dalam kanal YouTube, dikutip Senin, 3 Juli 2023.

Diduga bekerja tidak sendirian

Novel mengatakan transaksi tersebut ditemukan baru-baru ini, yakni pada masa kepemimpinan Firli Bahuri. Novel menduga kuat bahwa si pegawai tersebut tidak bekerja sendirian, melainkan ada struktur yang melindunginya. Kecurigaan itu muncul, karena buat Novel terlalu beresiko bagi seorang penyidik untuk melakukan transaksi mencurigakan dalam jumlah besar tanpa ada pelindung dari atasannya. “Saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai,” kata dia.

Menurut dia, berbeda halnya apabila orang tersebut memiliki keyakinan bahwa dirinya dilindungi. “Tapi kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri,” ujar mantan penyidik senior ini.

Pilihan Editor: Novel Baswedan Ungkap Eks Penyidik KPK Punya Nilai Transaksi Rp 300 Miliar Lebih

Catatan Koreksi:
Artikel ini telah mengalami perbaikan pada Senin 3 Juli 2023 pukul 15.24 WIB yaitu pada alenia ketiga sebelumnya Tri Suhartanto ditulis Kapolres Tanah Bumbu yang benar adalah Kapolres Kotabaru. Kemudian ada penambahan keterangan konfirmasi Tri Suhartanto pada alenia ketujuh. Redaksi memohon maaf atas kesalahan tersebut. 

Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga yang Paling Dipercaya Publik

Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga yang Paling Dipercaya Publik

Liputan6.com, Jakarta TNI menduduki posisi teratas paling dipercaya publik dari lembaga lainnya. Hal ini terekam dari hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis hari ini, Minggu (2/7/2023).

“TNI sekali lagi paling dipercaya publik,” kata peneliti utama Indikator Burhanuddin Muhtadi kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Dia menerangkan, TNI mendapat urutan pertama sebagai lembaga yang dipercaya publik. Adapun angkanya secara persentase yaitu 23,5 persen sangat dipercaya dan 72.3 persen cukup dipercaya.

Disusul Presiden pada posisi kedua. Kejaksaan Agung menduduki posisi ketiga. Berikutnya, Polri pada posisi keempat. Sementara pada posisi kelima yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Presiden sangat percaya 21,3 persen, cukup percaya 71,5 persen, kurang percaya 6,6 persen. Kejaksaan Agung sangat percaya 9,7 persen, cukup percaya 71,5 persen, kurang percaya 13,6 persen,” ujar dia.

“Komisi Pemberantasan Korupsi dengan sangat percaya 10,0 persen, cukup percaya 65,7 persen, dan kurang percaya 20,6 persen,” sambung dia.

Menurut dia, salah satu penyebab TNI mendapat posisi paling atas karena TNI berhasil menarik diri dari urusan politik praktis.

“Itulah yang menyebabkan TNI pulse, pernah di awal-awal reformasi TNI jeblok, belakangan reformasi militer memberikan insentif dipercaya publik, karena mereka tak lagi terlibat urusan day to day uruan publik,” ujar dia.

NasDem Yakin Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tidak Akan Melarikan Diri

NasDem Yakin Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tidak Akan Melarikan Diri

Liputan6.com, Jakarta – Partai NasDem mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. NasDem meyakini Syahrul tidak akan melarikan diri.

Diketahui, hari ini rencananya Syahrul akan diperiksa KPK. Tetapi ia meminta dijadwalkan ulang karena sedang berada di agenda Menteri Pertanian G20 di India.

“Menteri pertanian juga tidak pergi atau tidak menghindarkan, hanya meminta waktu untuk penundaan karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Dedy Ramanta di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

NasDem menyerahkan kepada penegak hukum memproses hukum bila ada yang dianggap sesuai di Kementerian Pertanian. Bagi NasDem, pemanggilan Syahrul sebagai saksi di KPK merupakan proses hukum yang biasa.

“Jadi, bagi NasDem tentu saja hal itu dianggap sebagai peristiwa yang biasa saja, karena namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum,” ujar Dedy.

Sementara ini, NasDem optimis Syahrul tidak ada urusan hukum. Untuk itu pula, NasDem mendukung Syahrul supaya menghadiri pemanggilan di KPK.

“Dari aspek partai tentu saja kami prihatin kalau andaikan itu benar. Tapi kami optimis bahwa apa yang terjadi sekarang dalam hal ini partai NasDem menduga gak ada problem yang serius kok. Kami dan meminta pak Syahrul Yasin Limpo juga untuk datang di KPK,”

Belum Lama Dirilis. Lagu Let Me In – EXO Duduki iTunes Top Songs di 33 Negara. Termasuk Indonesia

EXO kembali rilis lagu terbaru Let Me In, banjir dukungan

Lagu terbaru EXOLet Me In resmi rilis pada 20 Juni 2023 pukul 18.00 KST atau pukul 16.00 WIB belum lama ini.

Hebatnya, banyak fans berat boy group ini menyambut antusias karya EXO ini. Hal ini dibuktikan dengan tidak lama setelah lagu dirilis, Let Me In langsung menduduki iTunes Top Songs di 33 negara, termasuk Indonesia.

Boy Group asal Korea Selatan, EXO merilis lagu terbaru. Lagu barunya ini diberi judul Let Me In.

Lagu ini resmi rilis pada 20 Juli 2023. Namun belum banyak yang tahu. Nah, melalui artikel ini kami sajikan untuk Anda pembaca inibengkulu.com lirik lagu dengan judul Let Me In kepunyaan EXO ini.

Untuk diketahui, Lagu Let Me In merupakan lagu terbaru EXO yang menjadi tanda kembalinya mereka sebagai sebuah grup setelah lebih dari dua tahun tidak mengeluarkan lagu baru.

Pada single terbaru ini, boy group beranggotakan delapan member itu mengusung genre ballad.

Lirik lagunya menceritakan tentang perasaan putus asa untuk tetap bersama orang yang dicintai walaupun akan jatuh lebih dalam.

Pada lagu ini, sang kekasih diibaratkan sebagai lautan biru atau samudera.

Lagu Let Me In menjadi pre-release album EXO ke-7 yang bertajuk “EXIST”.

  • Eodum sogeuro sarajineun neo
  • Gidaryeo tto sumji malgo, woah
  • Heoujeokdaejana
  • Jamgyeodo dwae daman
  • Mulgyeolchideut naege wajwo, oh
  •  
  • Neo eopsineun byeol bol il eopseojyeo
  • Natdo bamdo dalgapjiga anko
  • Gongheohan mameul padoe nupin chae
  • Wonhago isseo itorok
  •  
  • Nareunhan ne pumsok tteodanigo sipeo
  • Geureol suman itdamyeon nal ana, let me in
  •  
  • ‘Cause it’s blue, neoui du nun
  • Gotta let me in, you’re the ocean
  • Maeil gachi gidaryeo
  •  
  • Hey, ne mameul bol suman itdamyeon jom deo gipi
  • Nopi tteun pado morasewo deocheul chideusi gamssa anji
  • Hwipsseullineun geon gyesok nae jjok aesseo maebeon oemyeonhago
  • Oechyeodaedo daechaek eopsi deopchineun neo
  •  
  • Imi yeogin jeo taeyang bitdo dachi ana
  • Ganeumi an doel mankeum gipgo oeropjiman
  • Neoraneun bada nal ikkeunikka budi nal samkyeo
  • Wonhamyeon eodideun neomeogalge
  • Charari ijen momeul deonjyeo hwipsseullige
  •  
  • I gamjeongdeure daehan geokjeong ttawin heullyeobonae
  • Soljikan mal, oh, from deep inside, oh
  • Ajikdo neon mwol saenggakae damgien neomchineunde
  •  
  • Nareunhan ne pumsok tteodanigo sipeo
  • Geureol suman itdamyeon nal ana, let me in
  •  
  • ‘Cause it’s blue, neoui du nun
  • Gotta let me in, you’re the ocean
  • Maeil gachi gidaryeo
  •  
  • Modeun geosi meomchugo nungwa gwireul garyeoseo
  • Sum swil suga eopdaedo negero negero
  •  
  • Modeun geosi meomchwodo naege ibeul matchwojwo
  • Yeongwonhal su eopdaedo idaero idaero
  •  
  • Nareunhan ne pumsok meomulgoman sipeo
  • Gajang gipeun eodijjeum nal ana, let me in
  •  
  • ‘Cause it’s blue, neoui du nun (Yeah)
  • Gotta let me in, you’re the ocean
  • Maeil gachi gidaryeo (Oh)
  •  
  • Barammajeo geoseulleo ga (With you, baby, yeah)
  • Uriui sesang kkeuteuro (I want you, I want)
  • Oh, negero negero
  •  
  • Pureun badasok
  • Neoege ppajyeo (Yeah)
  • ‘Cause you’re my ocean

Nah, bagaimana, sudah hapal? Mantap sekali.

Shani Umumkan Lulus dari JKT48

Kapten JKT48 Shani Indira Natio (Instagram jkt48shani)

Kabar buruk bagi fans Shani Indira Natio itu terjadi juga. Pada JKT48 Summer Festival show ke-2 atau Hanabi, Kapten JKT48 itu mengumumkan lulus dari grup idola yang membesarkan namanya. Shani yang merupakan member generasi ketiga itu bertahan di JKT48 selama sembilan tahun sejak resmi menjadi member pada 2014.

Pengumuman graduate Shani dari JKT48 disampaikan di atas panggung. Gadis 24 tahun itu mengatakan kelulusannya dengan padat dan jelas. “Saya, Shani Indira dari generasi ketiga, Kapten JKT48 mengumumkan akan lulus dari JKT48,” ujarnya.

Sambil menyeka air matanya, Shani mengatakan bahwa keputusannya bergabung JKT48 pada sembilan tahun yang lalu adalah langkah tepat. Dia menyebut kalau semua perjalanan dan perasaan yang dia lewati, baik hal yang menyenangkan atau menyedihkan sangat dia syukuri.

“Pada akhirnya, aku bisa survive melewati itu semua dan terus ada sampai sekarang karena itu bukan hal yang mudah,” imbuh Shani.

Lebih lanjut dia mengatakan soal kepercayaannya pada mimpi yang harus dipasang setinggi mungkin. Shani bersyukur bisa mendapatkan itu semua selama jadi member di JKT48. Termasuk, dipercaya menjadi center dan kapten JKT48

“Berkat dukungan kalian semua, selama sembilan setengah tahun ini semua mimpi; pencapaian perjalanan, kenangan, tanggung jawab, kepercayaan, momen, memori, semuanya aku rasa sudah pernah aku dapatkan di JKT48,” ucapnya.

Dia juga senang punya peran dan andil dalam perjalanan JKT48 selama ini. Dia yakin, ke depannya JKT48 akan tetap bisa maju dan sukses karena ada banyak yang mau membantu. “Tapi maaf kalau aku nggak bisa nenemin sampai selama itu,” terangnya.

Akan lulusnya Shani membuat generasi ketiga JKT48 hanya menyisakan Shania Gracia dan Feni Fitriyanti. Sebenarnya, saat ini ada juga Fransisca Saraswati Puspa Dewi atau yang biasa disapa Sisca. Namun, beberapa waktu yang lalu Sisca juga sudah mengumumkan akan lulus dari JKT48.