Cerita Chuck Putranto Ferdy Sambo Marah Kecolongan Bareskrim Olah TKP di Duren Tiga
–Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri dan terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sempat marah ketika mengetahui Bareskrim Polri melakukan olah TKP di rumah dinasnya pada 12 Juli 2022.
Kemarahan Ferdy Sambo diungkapkan oleh Chuck Putranto, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Chuck Putranto hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J dengan terdakwa Agus Nur Patria dan Hendra Kurniawan.
Chuck mengatakan kepada rekannya, Baiquni Wibowo, yang saat itu masih menjabat PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri ketika hendak meminta tolong menyalin file DVR CCTV.
“Siapa Baiquni?” tanya jaksa penuntut saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember 2022.
“Kebetulan dia di Propam juga seleting saya, jabatannya Kasubag Riksa di Biro Wabprof,” kata Chuck.
“Pada saat itu kenapa terpikir Baiquni (untuk meminta tolong salin file)?” tanya JPU.
“Saya berpikir satu letting (angkatan),” kata Chuck.
“Karena ngerti teknologi?” tanya kembali jaksa.
“Kalau secara teknologinya saya kurang paham, tapi dia kayanya paham kalau cuman itu,” balas Chuck.
Ferdy Sambo Marah-marah
Ketika ditelpon, Chuck yang saat itu sudah berada di TKP Penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, berbicara dengan Baiquni agar datang dan menolongnya menyalin file DVR CCTV atas perintah Ferdy Sambo.
Kemudian Chuck menceritakan ia dimarahi Ferdy Sambo dua kali. Pertama karena menyerahkan DVR CCTV ke Polres Jakarta Selatan. Kedua, lantaran tidak mengetahui kalau akan ada olah TKP oleh Bareskrim Polri.
“Terus saya sampaikan ‘Beq tolong copy sama dilihat DVR CCTV-nya. ‘Ga pa-pa? (tanya Baiquni). ‘Takut saya Beq’, karena saya kemarin sudah kena marah (serahkan DVR ke Polres Jaksel),” kata Chuck menirukan percakapan dengan Baiquni. “Dan sebelumnya pas di lokasi (Olah TKP) saya dihubungi Pak Ferdy Sambo, dan beliau marah saat itu.”
Jaksa kemudian mendalami kemarahan Ferdy Sambo. Chuck mengatakan Ferdy Sambo marah karena tidak mengetahui Bareskrim Polri melakukan olah TKP di rumah dinasnya. Rumah dinas Ferdy Sambo ini menjadi tempat penembakan Brigadir Yosua.
“Marahnya bagaimana maksudnya?” tanya jaksa.
“Marahnya karena saat itu dilakukan olah TKP tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah, intinya itu,” jawab Chuck.
“Oh Bareskrim olah TKP cuman Ferdy Sambo tidak tahu?” ujar jaksa.
“Iya,” jawab Chuck.
“Marah Pak Ferdy Sambo pada saat itu?” tanya jaksa.
“Marah-marah,” timpal Chuck.
“Jadi saksi sampaikan ke Baiquni ‘saya takut’, ke Baiquni tadi?” tanya jaksa.
“Iya takut,” kata Chuck.
Chuck menceritakan dia dimarahi oleh Sambo setelah ke TKP dan pergi ke rumah pribadi di Jalan Saguling 3. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, Baiquni Wibowo tiba di TKP Duren Tiga. Chuck mengatakan kepda Baiquni bahwa DVR CCTV berada di mobilnya yang terparkir di lapangan. Baiquni pun langsung menyalin file dan menyerahkan isi video DVR CCTV dalam bentuk flashdisk.
Irfan Widyanto ingin Jadi Penyidik
Irfan Widyanto dan Chuck Putranto merupakan terdakwa obstruction of justice karena merampas DVR CCTV pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi barang bukti krusial kasus ini.
Irfan merupakan mantan Kepala Sub-Unit I Sub-Direktorat III Direktorat Tindak Pidana berpangkat Ajun Komisaris. Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian angkatan 2010 pernah menjadi asisten pribadi Ferdy Sambo. Dia mundur sebagai korspri Ferdy Sambo sewaktu Sambo menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Irfan mengaku ingin kembali menjadi penyidik sehingga ia mundur dari korspri Sambo.
Irfan juga merupakan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang kemudian dikepalai Ferdy Sambo. Satgassus Merah Putih dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut kasus kematian Yosua. Sedangkan Chuck Putranto pernah menjabat PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Chuck turut menerima DVR CCTV Duren Tiga dari Irfan.
Pada 8 Juli 2022, Ferdy Sambo memerintahkan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria untuk mengamankan CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga. Pada 9 Juli, Hendra bersama Agus kemudian menghubungi Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Cahya untuk melakukan penyisiran CCTV. Karena Ari Cahya masih di Bali, ia memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto.
Irfan bersama Agus Nurpatria, ditemani Tomser dan Munafri, menyisir CCTV kemudian mengambil dan mengganti DVR CCTV. Irfan mengganti tiga unit DVR, dua di pos pengamanan dan satu di rumah Ridwan Soplanit. Irfan Widyanto kemudian menyerahkan tiga unit DVR CCTV Duren Tiga ke Chuck Putranto.
Chuck Putranto juga meneruskan perintah kepada Baiquni Wibowo, saat itu menjabat PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, untuk menyalin DVR CCTV yang sebelumnya diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. DVR itu kemudian diambil kembali oleh Chuck. Ferdy Sambo sebelumnya memerintahkan Chuck Putranto untuk menyalin dan melihat isi DVR CCTV tersebut.