Jakarta – Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, pria berinisial Z, tega menganiaya pacarnya berinisial E. Wanita yang juga merupakan petugas PPSU di Kelurahan Bangka itu ditendang hingga dilindas motor oleh Z.
Z berdalih melakukan perbuatan keji itu karena cemburu buta. Keduanya diketahui memiliki hubungan kekasih.
Kejadian itu viral di media sosial. Dalam sebuah video, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian PPSU sedang menganiaya seorang perempuan.
Pria itu menendang dan menjambak korban. Pria tersebut kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.
Baca juga:
Sadis! Petugas PPSU di Jaksel Aniaya-Lindas Pacar gegara Cemburu
Korban dan Pelaku Berpacaran
Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, membenarkan adanya kejadian itu. Firdaus menyebutkan kejadian itu terjadi di Jalan Kemang VI, Senin (8/8) siang.
“Benar di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang VI RT 3 RW 3. Kejadian kemarin sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Firdaus kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Firdaus menjelaskan, korban berinisial E, yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, berpacaran dengan Z, yang juga petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat. Saat itu, Z diduga cemburu hingga nekat menganiaya E.
“Kejadian kemarin hari Senin sedang istirahat. Ceritanya, katanya cemburu si Z, kemudian ada orang lewat divideoin,” sambungnya.
Lebih lanjut, Firdaus menuturkan kondisi E setelah dianiaya pacarnya. Firdaus juga sempat menyarankan E melakukan visum atas kejadian tersebut.
“Keadaannya ada di ruangan saya. Menurut pengakuan dia setelah ditanyakan keadaan dia baik-baik saja. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka. Kita sarankan visum, yang bersangkutan tidak berkenan,” ujar Firdaus.Polisi Proses Petugas PPSU Penganiaya Kekasih
Meski korban tidak mau membuat laporan, polisi tetap memproses pelaku. Pelaku kini diamankan di Polsek Mampang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita lanjut proses hukum, malam ini saksi-saksi kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8).
Yandri menambahkan, pihaknya juga telah memintakan visum bagi korban. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Mampang Prapatan.
Baca juga:
Polisi Proses Petugas PPSU Penganiaya Pacar Meski Korban Tak Mau Lapor
Polisi Buat Laporan Model A
Secara terpisah, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan pihaknya membuat laporan model A. Laporan model A adalah laporan yang dibuat oleh anggota polisi yang mengetahui adanya suatu peristiwa pidana.
“Lanjut iya lanjut (proses hukum). Kita yang bikinkan LP (laporan polisi),” kata Supriadi.
Ia menyebut telah berkoordinasi dengan pimpinan hingga akhirnya melanjutkan proses hukum, meskipun korban tidak mau membuat laporan polisi.
“Setelah saya pertimbangkan, saya koordinasi dengan pimpinan, bisa kita bikinkan LP-nya bisa kita proses,” ucapnya.
Kini, pria petugas PPSU penganiaya pacarnya yang sesama petugas PPSU itu telah diamankan di Polsek Mampang Prapatan. Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih (diperiksa)… masih,” ujarnya.