Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer matra terkait tengah melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana.
Berdasarkan data, setidaknya dalam beberapa hari terakhir, ada tiga peristiwa bentrok yang melibatkan oknum sesama anggota TNI maupun dengan oknum kepolisian.
“Pusat Polisi Militer TNI Bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” kata Prantara dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11).
Sementara untuk kasus bentrok dengan oknum anggota kepolisian, Prantara mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri
“TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” katanya.
Berikut deret bentrok melibatkan prajurit TNI beberapa waktu terakhir yang tengah diproses Puspom TNI.
1. Bentrok di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021.
2. Bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara Oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, pada pukul 17.53 WIT, Sabtu, 27 November 2021.
3. Bentrok di Batam antara Oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada pukul 22.30 WIB, Sabtu, 27 November 2021.