Liputan6.com, Jakarta – Korban penganiayaan, Cristalino David Ozora (17) diminta oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) untuk bersikap tobat. Sebelumnya, korban juga diminta untuk melakukan push up.
Usai disuruh melakukan push up oleh Mario, David hanya melakukan push up sebanyak tiga kali saja karena tidak kuat. Alhasil korban pun langsung beristirahat dengan duduk posisi menjongkok dengan lutut menempel di aspal.