Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Rio Probo Kaneko mengatakan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang diperingati setiap 12 November merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan edukasi mengenai upaya mencegah penyakit jantung.
“Peringatan Hari Kesehatan Nasional momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan, termasuk kesehatan jantung,” kata dr Rio Probo Kaneko Sp.JP, FIHA ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu.
Dokter yang praktik di RSUD Prof. Dr Margono Soekarjo Purwokerto, Jawa Tengah itu menambahkan, menjaga kesehatan jantung dapat dilakukan dengan menghindari faktor risiko penyakit jantung.
“Faktor risiko dimaksud antara lain merokok, diabetes, tekanan darah tinggi, hipertensi, obesitas, dan jarang aktivitas fisik,” katanya.
Dokter Rio menambahkan selain perlu menghindari faktor risiko, masyarakat juga perlu membudayakan gaya hidup sehat.
“Gaya hidup sehat misalnya makan tinggi serat dan vitamin, berolahraga secara teratur tiga atau lima kali dalam seminggu, hindari rokok, hindari stres dan kelola emosi,” katanya.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga perlu segera melakukan pemeriksaan kesehatan secara dini apabila terdapat gejala penyakit jantung.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam menjaga kesehatan, diharapkan dapat mendukung dan berperan serta dalam upaya transformasi layanan kesehatan di Indonesia yang semakin baik,” katanya.
Terkait hal tersebut, kata dia, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan jantung harus terus digencarkan.
“Sosialisasi dapat melibatkan puskesmas, posyandu hingga kader kesehatan yang ada di setiap desa,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan Kemenko PMK turut berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya pencegahan penyakit jantung kepada masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah terus menggencarkan kampanye Germas sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dalam rangka mendorong masyarakat untuk mengutamakan paradigma sehat yang promotif dan preventif.