Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Bambang Widjojanto mengatakan kabar mengenai bocornya dokumen penyelidikan kasus ESDM bagai petir di siang bolong. Ia menyebut hal tersebut menandakan KPK pada saat ini sedang bermasalah.
“Hal ini dipastikan jika ada pimpinan berperilaku nir-integritas di suatu institusi. Firli Bahuri, Ketua KPK dituding atas adanya kebocoran dokumen penyelidikan KPK,” kata Bambang melalui keterangan tertulis pada Kamis, 6 April 2023.
Bambang Widjojanto mengatakan laporan Dewas yang membenarkan menerima aduan terhadap Firli Bahuri menjadikan jelas isu yang berkembang mengenai kebocoran dokumen dalam penanganan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementrian ESDM. “Berita ini seolah mengkonfirmasi bisik-bisik beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih. Konfirmasi ini menjadi clear cristal setelah kejahatan pembocoran dokumen,” ujar Wakil Ketua KPK 2011-2015 ini.
Selain itu, Bambang mengatakan informasi pembocoran dokumen yang diduga dilakukan Firli Bahuri tersebut bisa dikatakan meyakinkan. Ia menjelaskan informasi tersebut menyebutkan surat tersebut didapat pada saat penggeledahan di Kementerian ESDM.
“Ditemukan dokumen hasil penyelidikan KPK soal kasus korupsi di Kementerian ESDM, di ruangan Kepala Bagian Hukum yang ditenggarai berasal dari Menteri di kementerian di atas,” kata Bambang.
Bambang juga mengatakan dalam dokumen penyelidikan KPK tersebut juga ditemukan beberapa informasi yang bersifat rahasia. Salah satunya, kata dia, adalah keterangan soal bukti permulaan yang menyatakan cukup untuk dilakukan penyidikan.
“Ada pertanyaan yang harus diajukan, apakah ini juga masih berkaitan dengan rangkaian kenekatan dari Ketua KPK yang begitu ngotot untuk mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK ke institusi Polri,” ujar dia.
Sebelumnya, laporan Koran Tempo menyebut adanya dugaan kebocoran hasil penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM. Surat tersebut ditemukan pada saat penggeledahan kantor Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite.
Dewan Pengawas KPK sendiri membenarkan telah menerima laporan mengenai dugaan kebocoran tersebut. Anggota Dewas Albertina Ho menyebut saat ini laporan tersebut dalam tahap klarifikasi. “Betul, ada laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewan Pengawas,” ujar dia.