Kepolisian mengklaim penutupan patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, DIY yang geger di media sosial karena kekeliruan anggota dalam menulis laporan. Polisi pun minta maaf.
Sebelumnya sebuah unggahan di media sosial menyebut penutupan pada Rabu (22/3) dilakukan usai aksi salah satu ormas yang mengutarakan ketidaknyamanan atas keberadaan patung itu. Ormas tersebut menyatakan keberadaan patung mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadan 2023.
Disebutkan pula, jajaran kepolisian yakni Kanit Binmas beserta 5 anggota Polsek Lendah, Kulon Progo, ikut melaksanakan pengamanan pemasangan penutup patung Bunda Maria tersebut.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyebut narasi di atas beredar setelah kesalahpahaman anggotanya dalam menuliskan laporan kegiatan.
“Gagal paham, kami mohon maaf. Anggota salah dalam penulisan narasi, sehingga seolah-olah bahwa penutupan itu tekanan dari ormas,” kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam.
Padahal, menurut Fajarini, penutupan patung menggunakan kain terpal adalah inisiatif pemilik Rumah Doa itu sendiri bernama Yakobus Sugiarto yang berdomisili di Jakarta.
Sepenuturan Fajarini, Sugiarto menyampaikan kepada adik kandungnya, Sutarno yang berdomisili di Degolan untuk menutup patung tersebut lantaran status rumah doa yang belum resmi berdiri meski selesai dibangun Desember 2022.
Dikatakan Fajarini, dari pihak keluarga sang pemilik bangunan masih dalam tahap sosialisasi pendirian rumah doa tersebut kepada masyarakat, pemerintah desa, dan FKUB agar kelak bisa diresmikan.
“Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya, untuk sementara di rumah doa tersebut ada patung Bunda Maria untuk sementara ditutup menggunakan terpal,” papar Fajarini.
“Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” sambung kapolres.
Memang, lanjut Fajarini, pernah ada pihak mengaku ormas datang menemui pihak rumah doa untuk menyampaikan masukan dari warga mengenai keberadaan patung Bunda Maria tersebut.
“Menyampaikan masukan warga, tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah,” tuturnya.
Menimbang buntut dari kekeliruan penyusunan laporan ini, Fajarini menyatakan akan mengambil tindakan manakala anggotanya di lapangan terbukti melakukan kesalahan.
Fajarini pun mengklaim situasi di sekitar rumah doa saat ini berlangsung kondusif. Kepolisian meminta masyarakat tak terprovokasi pemberitaan yang sebelumnya beredar.
“Mari kita jaga toleransi yang ada di kita, moderasi beragama khususnya di Kulon Progo yang selama ini sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan viral ini,” tutupnya.