Sonora.ID – Wakil Presiden (Wapres)
Ma’ruf Amin menggelar silaturahmi dengan jajaran perwakilan insan pers untuk mendengar sejumlah aspirasi dan juga permasalahan media, di Kediaman Resmi Wapres Jl. Diponegoro Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
“Untuk mendengarkan masalah, keluhan yang dihadapi. Dan berbagai penjelasan tadi bahwa memang situasi media dalam negeri kita tidak dalam keadaan baik-baik saja,” tutur Wapres dalam keterangannya kepada media.
“Bahkan ada yang mengatakan sudah dalam keadaan darurat,” imbuhnya.
Mengenai itu, Wapres mengatakan akan berupaya mencarikan solusi agar eksistensi pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap terjaga.
“Perlu adanya keseimbangan baru sehingga media kita, media dalam negeri kita dapat terlindungi melalui berbagai aturan yang bisa memberikan perlindungan kepada mereka,”
“Saya akan mencoba memfasilitasi dan mengkomunikasikan agar pemerintah bisa hadir menjembatani situasi yang tidak baik-baik saja itu,” pungkas Wapres.
Baca Juga: Wapres K.H. Ma’ruf Amin Resmikan Enam PLUT KUMKMDalam kesempatan itu, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad menyampaikan salah satu permasalahan media mainstream yaitu hadirnya informasi dari media baru yang merupakan dampak dari kemajuan teknologi.
“Media mainstream itu tidak memegang kendali karena memang tidak bisa kita nafikkan juga kedatangan dari teknologi informasi. Tapi kalau ini kita biarkan tentu keberadaan media kita semakin luruh,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wens Manggut, mengungkapkan ketidaksetaraan pendapatan iklan antara media mainstream dengan platform media sosial, serta mengenai pajak.
Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Agus Sudibyo menyebut kehadiran media baru belum bisa menggantikan fungsi-fungsi demokratis publik yang selama ini dijalankan media konvensional, sehingga ia mengharapkan negara mengambil peran untuk mencapai keseimbangan dari kehadiran media baru tersebut.
“Untuk mencapai keseimbangan baru ini, dalam konteks platform global diperlukan intervensi negara. Dalam rezim manapun harus dikendalikan untuk kepentingan publik, untuk kepentingan negara,” tutur Agus.