Melalui berbagai pemberitaan, Uu menilai kalau tindakan perundungan yang dilakukan oleh anak-anak SD itu hanya sebatas candaan.
Wanita yang akrab dipanggil Sara itu lantas menentang perkataan Uu yang terdengar menyepelekan.
“Perundungan dalam bentuk apapun bukanlah candaan!,” kata Sara yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak.
“Apalagi kali ini berakibat sangat fatal-korban bunuh diri. Jadi bukan persoalan seburuk apa perundungannya tetapi bahwa perundungan itu betul terjadi,” sambungnya.
Sara lantas menekankan bahwa terlepas dari betul atau tidak korban memiliki sejarah depresi atau ada tidaknya pemaksaan perkosaan terhadap seekor kucing, hal yang harus dipastikan adalah bahwa peristiwa perundungan itu nyata terjadi dan para pelaku yang melakukan perundungan dengan pengambilan video dan yang awal mula menyebarkannya jelas harus diproses secara serius.
Sara pun mengingatkan bahaya perundungan ini memiliki dampak kuat terhadap potensi kekerasan seksual. Data tahun 2022 menyatakan Jawa Barat memiliki tingkat kekerasan seksual anak dan perempuan tertinggi se-Indonesia.
Data tersebut mengindikasikan adanya ancaman serius akan potensi kekerasan seksual jika negara bersikap permisif bahkan terhadap kasus perundungan.
“Kita harus memberikan pesan jelas bahwa segala perundungan tidak bisa ditolerir,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia menekankan kalau pihak keluarga maupun sekolah harus siap bertanggung jawab. Apabila terjadi perundungan, sebuah evaluasi terhadap pelaku mesti dilakukan baik di lingkungan rumah maupun sistem pengawasan di sekolah.