Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta warga yang berniat datang ke DKI Jakarta telah memiliki pekerjaaan. Pasalnya, kata dia, Pemprov DKI Jakarta tidak dapat melarang orang untuk datang dan hendak tinggal di Ibu Kota.
“Mereka kan punya hak untuk datang, cuma kita minta mudah-mudahan yang datang itu sudah ada pekerjaan yang pasti dan seterusnya,” kata Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/4/2023).