Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bersama dengan Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok menyepakati pembaharuan kerja sama di bidang kelautan untuk mendukung penguatan ekonomi dua negara dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut sesuai prinsip ekonomi biru.
“Semoga kerja sama ini menjadi pendorong majunya sektor kelautan dan perikanan Indonesia, di mana kesejahteraan masyarakat meningkat dan ekologi terjaga dengan baik,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rilis resmi KKP di Jakarta, Selasa.
Kerja sama bidang kelautan ini tertuang dalam dokumen Implementing Arrangement (IA) yang ditandatangani secara sirkular pada 26 Juli 2022 oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, dan Menteri Sumber Daya Alam RRT, Wang Guanghua di Beijing.
Ruang lingkup kerja sama kelautan antara KKP dan Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok meliputi kerja sama teknis bersama dalam topik yang relevan dengan sektor kelautan.
Kemudian, mencakup pula pengelolaan pesisir terpadu, mitigasi dan adaptasi di pesisir dan pulau-pulau kecil.
Selanjutnya kerja sama di bidang pengembangan ekonomi biru, serta kerja sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sedangkan bentuk kerja sama yang disepakati di antaranya berbagi informasi sektor kelautan, kegiatan pengembangan kapasitas dan berbagi pengetahuan termasuk pendidikan resmi dan vokasional, simposium bersama, seminar, lokakarya, pelatihan dan pertukaran tenaga ahli.
Penandatanganan dokumen Implementing Arrangement antara KKP dan Kementerian SDA Tiongkok tersebut menjadi babak baru kerja sama kelautan dua negara setelah habis masa berlakunya pada tahun 2016.
Saat ini, kedua negara juga tengah membahas lebih lanjut pembaruan kerja sama di bidang perikanan.
Berdasarkan data di rilis tersebut, neraca perdagangan produk perikanan Indonesia terhadap Tiongkok tahun 2018-2022 terus mengalami surplus.
Nilai ekspor produk perikanan Indonesia pada semester I 2022 mencapai 485 juta dolar AS, sedangkan nilai impornya mencapai 56 juta dolar AS.
Sebagai informasi, MoU Penguatan Kerja Sama Maritim antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani pada 5 Juni 2021 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan State Councillor merangkap Menteri Luar Negeri Tiongkok, meliputi kerja sama ekonomi, perdagangan, politik, keamanan, pertahanan.
Lalu kerja sama maritim mencakup pemberantasan IUU Fishing, kerja sama perikanan budidaya, pengolahan hasil perikanan, cold storage dan pemasaran, serta kerja sama alih teknologi dan alih pengetahuan.