Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra merampungkan klarifikasi harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3/2023). Sudarman diminta klarifikasi oleh KPK sedari pukul 08.30 WIB dan baru selesai pukul 19.01 WIB.
Kepada wartawan, Sudarman mengaku semua data dan fakta soal harta kekayaannya sudah dibeberkan ke tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK